Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik memberikan wawasan kepada mahasiswa Fisip Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terkait pemahaman otonomi daerah (otda).
Menurut Akmal Malik di Manado, Minggu, Daerah otonom berdasarkan UUD (hukum positif) terdapat tiga jenis yakni Provinsi, Kabupaten dan Kota. Desentralisasi ini adalah salah satu instrumen pembagian kekuasaan.
Ia mengatakan desentralisasi itu adalah penyelesaian tugas pusat kepada daerah untuk dilaksanakan.
"Karena banyaknya urusan, maka tidak semua urusan itu dilakukan sendiri-sendiri," kata Akmal.
Menurut Akmal, contoh urusan kesehatan juga memerlukan infrastruktur. Lingkungan hidup juga perlu dukungan kehutanan. Agar ini sinkron, menjadi kolaboratif dan memberikan manfaat, maka perlu orkestrasi.
"Itu bertujuan agar program-program yang dilaksanakan di daerah berkolaborasi dengan urusan-urusan yang lain," pesannya.
"Sehingga, kita semua bekerja dengan tenang dan nyaman. Ini yang sering kali dilupakan," tegas Akmal.
Menurut Akmal, apa yang menjadi urusan kementerian yang satu bukan hanya urusan mereka sendiri menyelesaikan. Contoh, urusan Kementerian Kehutanan tidak mesti diselesaikan sendiri oleh Kementerian Kehutanan.
Untuk itu, semua perlu kolaborasi dan dalam berkolaborasi harus membutuhkan orkestrasi. Sehingga apa yang ingin dicapai dapat terwujud.
"Implementasinya saat ini kita sadari memang sudah ada yang bagus dan belum. Tapi, terus kita bangun bersama sama. Makanya, orkestrasi pemerintah harus harmonis. Itulah, bagian dari tujuan otonomi daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seminar semakin menarik, karena Pj Gubernur Akmal menguji para mahasiswa dan mahasiswi untuk menjawab dua pertanyaan. Alhasil, mahasiswa dan mahasiswi yang mampu menjawab diberikan reward atau hadiah langsung dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr Ferry Daud Liando menjelaskan, tujuan Seminar Nasional ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Fisip Unsrat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Menurut Akmal Malik di Manado, Minggu, Daerah otonom berdasarkan UUD (hukum positif) terdapat tiga jenis yakni Provinsi, Kabupaten dan Kota. Desentralisasi ini adalah salah satu instrumen pembagian kekuasaan.
Ia mengatakan desentralisasi itu adalah penyelesaian tugas pusat kepada daerah untuk dilaksanakan.
"Karena banyaknya urusan, maka tidak semua urusan itu dilakukan sendiri-sendiri," kata Akmal.
Menurut Akmal, contoh urusan kesehatan juga memerlukan infrastruktur. Lingkungan hidup juga perlu dukungan kehutanan. Agar ini sinkron, menjadi kolaboratif dan memberikan manfaat, maka perlu orkestrasi.
"Itu bertujuan agar program-program yang dilaksanakan di daerah berkolaborasi dengan urusan-urusan yang lain," pesannya.
"Sehingga, kita semua bekerja dengan tenang dan nyaman. Ini yang sering kali dilupakan," tegas Akmal.
Menurut Akmal, apa yang menjadi urusan kementerian yang satu bukan hanya urusan mereka sendiri menyelesaikan. Contoh, urusan Kementerian Kehutanan tidak mesti diselesaikan sendiri oleh Kementerian Kehutanan.
Untuk itu, semua perlu kolaborasi dan dalam berkolaborasi harus membutuhkan orkestrasi. Sehingga apa yang ingin dicapai dapat terwujud.
"Implementasinya saat ini kita sadari memang sudah ada yang bagus dan belum. Tapi, terus kita bangun bersama sama. Makanya, orkestrasi pemerintah harus harmonis. Itulah, bagian dari tujuan otonomi daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seminar semakin menarik, karena Pj Gubernur Akmal menguji para mahasiswa dan mahasiswi untuk menjawab dua pertanyaan. Alhasil, mahasiswa dan mahasiswi yang mampu menjawab diberikan reward atau hadiah langsung dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr Ferry Daud Liando menjelaskan, tujuan Seminar Nasional ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Fisip Unsrat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024