Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur memberikan pembekalan kepada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terkait keterbukaan informasi publik.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse di Kampus UINSI, Kamis, menyampaikan kegiatan Goes To Campus adalah bagian dari upaya Komisi Informasi Kaltim untuk membangun jejaring dengan civitas akademika.
"Kami melihat bahwa dunia kampus lahir dan besar karena adanya transparansi, kejujuran, kebebasan, dan lain sebagainya," ujar Imran.
Pembekalan tersebut dilaksanakan melalui Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik di Kampus". kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KI Kaltim dan UINSI Samarinda.
Acara dihadiri Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.
Imran menjelaskan, Komisi Informasi lahir berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tugas KI adalah membuat peraturan teknis pelaksanaan undang-undang tersebut, serta melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya.
Sementara itu, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik.
"Setiap badan publik memiliki informasi yang bersifat publik, kecuali informasi yang dikecualikan," kata Prof. Zurqoni.
FGD ini menjadi ajang diskusi tentang informasi apa saja yang bisa diketahui oleh publik dan mana yang tidak harus diketahui. UINSI sendiri telah membentuk pusat pengelolaan informasi sebagai komitmen untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, sebagai narasumber pada acara tersebut, menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus dijalankan oleh setiap badan publik.
"Di negara kita, semua informasi terbuka sejak diberlakukannya undang-undang keterbukaan informasi publik tahun 2008, walaupun dalam praktiknya masih ada hal-hal yang ditutup-tutupi," ujar Faisal.
Ia menambahkan, hari ini adik-adik harus tahu pentingnya keterbukaan informasi.
"Kita semua harus terbuka dan melupakan masa lalu yang kurang transparan,"ajaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Ketua KI Kaltim, Imran Duse di Kampus UINSI, Kamis, menyampaikan kegiatan Goes To Campus adalah bagian dari upaya Komisi Informasi Kaltim untuk membangun jejaring dengan civitas akademika.
"Kami melihat bahwa dunia kampus lahir dan besar karena adanya transparansi, kejujuran, kebebasan, dan lain sebagainya," ujar Imran.
Pembekalan tersebut dilaksanakan melalui Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik di Kampus". kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KI Kaltim dan UINSI Samarinda.
Acara dihadiri Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.
Imran menjelaskan, Komisi Informasi lahir berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tugas KI adalah membuat peraturan teknis pelaksanaan undang-undang tersebut, serta melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya.
Sementara itu, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik.
"Setiap badan publik memiliki informasi yang bersifat publik, kecuali informasi yang dikecualikan," kata Prof. Zurqoni.
FGD ini menjadi ajang diskusi tentang informasi apa saja yang bisa diketahui oleh publik dan mana yang tidak harus diketahui. UINSI sendiri telah membentuk pusat pengelolaan informasi sebagai komitmen untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, sebagai narasumber pada acara tersebut, menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus dijalankan oleh setiap badan publik.
"Di negara kita, semua informasi terbuka sejak diberlakukannya undang-undang keterbukaan informasi publik tahun 2008, walaupun dalam praktiknya masih ada hal-hal yang ditutup-tutupi," ujar Faisal.
Ia menambahkan, hari ini adik-adik harus tahu pentingnya keterbukaan informasi.
"Kita semua harus terbuka dan melupakan masa lalu yang kurang transparan,"ajaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024