Penajam (ANTARA Kaltim)  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menghancurkan dengan memblender sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah dengan berat 40,763 gram dan 46 butir double L (LL), pada acara pemusnahan barang bukti kasus narkotika  dalam rangka memperingati Hari Adiyaksa tahun 2014.

“Kami musnahkan barang bukti narkotika dengan cara dilarutkan dalam air dengan  diblender dan dibuang dalam saluran selokan,” jelas Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Zulikar Tanjung, Selasa (22/7).

Ia mengatakan , selain memusnakan sabu-sabu  juga jenis obat  double L,  serta  petugas  membakar alat penghisap sabu-sabu atau bong. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil tangkapan 2014 yang diungkap Polres Penajam Paser Utara dan para pelaku telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot.

“Petugas Polres Penajam Paser Utara berhasil meringkus pelaku dan amankan 46 butir LL dan 40,763 gram sabu-sabu,” katanya.

Menurut Zulikar Tanjung, barang bukti yang dimusnakan tersebut, terdiri dari 16 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau ‘inkrah’. Dalam kasus narkotika para tersangka yang sudah divonis sebanyak 16 orang.

Dijelaskannya  untuk  kasus narkotika, para tersangka yang sudah divonis saat ini berada di rumah tahanan atau rutan Balikpapan. Vonis kasus narkotika terberat dijatuhkan kepada Kadir seorang pengedar, karena divonis penjara selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar,” jelasnya.

Sementara itu,Ketua  Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengatakan, sangat berterima kasih kepada kinerja kepolisian yang terus mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Saya berterima  kasih kepada Polres Penajam Paser Utara yang salama ini, sudah meringkus bandar maupun pengedar narkotika di wilayah kabupaten setempat,” ujarnya.

Mustaqim mengaku, prihatin dengan banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan. Namun, satu sisi merupakan satu prestasi karena banyaknya pengedar narkotika yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

“Saya merasa prihatin sebab hal itu mengindikasikan maraknya peredaran narkotika di Penajam Paser Utara, tapi saya merasa bangga karena polisi berhasil mengungkap kasus narkotika,” katanya.

Ia  mengimbau, agar masyarakat dapat ikut berperan serta dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan menjauhi obat-obatan terlarang. Karena narkotika dan obat-obatan terlarang berpengaruh buruk terhadap mental dan pikiran.

“Narkotika ini cukup berbahaya, karena jika sudah ketagihan otaknya tidak bisa lagi berpikir normal,”  tegasnya.

Pemusnahan barang bukti  narotika tersebut, selain dihadiri Kepala Kejari Zulikar Tanjung, juga dihadiri Wakil Bupati Mustaqim MZ yang juga Ketua BNK Penajam Paser Utara, Kapolres Penajam Paser Utara Joudy Mailoor serta petugas Dinas Kesehatan setempat sebagai saksi. (*)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014