Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar, Kalimantan Timur, Sunggono mengatakan desa merupakan wilayah yang menjadi ujung tombak pembangunan nasional, sehingga konsep membangun Indonesia dari pinggiran melalui Dana Desa sangat tepat.
"Dana Desa yang dialokasikan 15 persen dari Dana Transfer Daerah (sebelumnya 10 persen), memberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam di desanya, termasuk kewenangan desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Sunggono di Tenggarong, Kaltim, Jumat.
Melalui anggaran dan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Desa, maka pemerintah desa akan mengatur tentang pengembangan desa sesuai dengan kearifan lokal, seperti desa wisata, desa adat, dan desa inklusif, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,
Sehari sebelumnya, Kamis (30/5), saat Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, ia juga mengatakan hal yang sama.
Keberadaan UU ini dinilai penting untuk memperkuat desa, karena memberikan kewenangan lebih luas kepada desa untuk mengelola sumber daya alam dan keuangan secara mandiri dan bertanggungjawab.
"Gunakanlah kewenangan yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kabupaten Kukar, lanjut ia, terdapat 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa, sehingga dengan banyaknya desa ini, maka Pemkab Kukar memprioritaskan pembangunan berbasis desa dalam realisasi Program Dedikasi Kukar Idaman.
Sejumlah program yang dilaksanakan bahkan langsung bersentuhan dengan problematika desa, antara lain Program Air Bersih Desa, Program Terang Kampongku (Kampungku), dan Program Desa Ramah Lingkungan.
"Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen membangun desa, sehingga diharapkan program-program yang telah diluncurkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat mewujudkan desa-desa di Kukar lebih maju, mandiri, dan sejahtera," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024