Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), setelah gedung tersebut dikerjakan selama 5 bulan sejak Agustus hingga Desember 2023 lalu.
“Pembangunan gedung SPKT Polres Kutim ini, berasal dari bantuan dana hibah APBD Kutim. Sedangkan untuk interior dan meubelair bersumber dari bantuan dana CSR perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC),” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic di saat menyampaikan laporan di hadapan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, di Sangatta ,Senin.
Ia menjelaskan bangunan SPKT Polres Kutim terdiri dari dua lantai. Lantai pertama merupakan pusat semua pelayanan kepolisian di Polres Kutim seperti layanan kelompok rentan, izin keramaian, layanan SKCK, laporan pengaduan/kehilangan, konfirmasi tilang electronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta provos humas.
“Di lantai dua ada ruang Kdibangunasteka, ruang pemeriksaan urine bebas narkoba, ruangan lanjutan pemeriksaan laporan, ruang gelar perkara, dan ruang digitalisasi,” ungkapnya.
AKBP Ronni berharap dengan adanya gedung SPKT Polres Kutim ini, dapat menambah semangat personil dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Dengan adanya gedung tersebut dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kutai Timur,” tuturnya.
Kapolres Kutim juga berterima kasih kepada Bupati Kutim dan PT. KPC yang telah memberikan support dan bantuan atas pembangunan gedung SPKT Polres Kutim.
Sementara itu gedung SPKT Polres Kutim tersebut diresmikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024