Sebanyak 18 anggota kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kota Balikpapan melakukan penandatanganan pakta integritas Pilkada 2024 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (22/5).

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penandatanganan itu turut disaksikan langsung  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono serta dihadiri oleh Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapanm H Rahmad Mas’ud.

"Penandatangan pakta integritas hendaklah menjadi komitmen PPK untuk dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab," kata Zulkifli.
 
Dia mengemukakan Pakta integritas memiliki konsekuensi yang cukup tinggi, maka perlu keseriusan dan upaya ekstra dari para panitia dalam menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama,.
 
Dalam kesempatan itu, Pemkot Balikpapan juga meminta seluruh pihak yang memiliki peran dan otoritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Balikpapan untuk bisa memegang amanah, khususnya penyelenggara Pilkada.

“Sukesnya penyelenggaraan pilkada bukan hanya dari panitia yang hadir disini, akan tetapi dari seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah,” tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Pemkot Balikpapan terutama Walikota Balikpapan atas dukungannya selama ini, sehingga tahapan Pilkada Kota Balikpapan bisa terus berjalan dan terlaksana dengan baik.
 
“Jadi, setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas, Sekretariat PPK ini nantinya memiliki dua tugas umum, yakni mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK,” ucapnya.
 
Prakoso Yudho Lelono menambahkan, PPK yang ada di Kecamatan ini merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kota Balikpapan untuk melaksanakan tahapan-tahapan di Kecamatan.
 
“Jadi kesekretariatan ini di masing-masing Kecamatan terdapat 3 orang yang terdiri dari Sekretaris, Bendahara dan Anggota, kita ketahui tugas-tugas PPK diantaranya melaksanakan tugas-tugas KPU di Kecamatan, seperti pemutakhiran data pemilih, itu salah satunya menjadi tugas PPK,” kata Prakoso.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024