Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan 3.852 tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada perekrutan tahun ini (2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Selasa, mengatakan pengusulan itu sebagai pertimbangan kuota formasi untuk Penajam pada penerimaan P3K.
 
Seluruh tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang diusulkan itu, menurutnya, merupakan para pegawai dengan masa kerja dua tahun ke atas.
 
"THL dengan masa kerja belum dua tahun bisa ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," katanya.
 
Setelah pengusulan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K itu, pemerintah Kabupaten Penajam akan memproses jumlah formasi yang dibutuhkan.
 
Usman mengatakan pemerintah pusat akan melakukan validasi data tenaga honorer yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: DPRD Paser gelar RDP bahas nasib guru honorer
 
"Seluruh data THL sudah diusulkan kepada pemerintah pusat, tapi jumlah formasi belum diketahui," ujarnya.

Proses validasi yang dilakukan pemerintah pusat, yakni kesesuaian beban kerja dan disiplin ilmu pendidikan tenaga honorer bersangkutan.
 
Hasil validasi menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memberikan kuota formasi P3K kepada Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sampai sekarang pemerintah pusat belum putuskan berapa kuota atau jatah formasi P3K yang diberikan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
 
Pemerintah kabupaten sekaligus menyampaikan analisa jabatan dan analisis beban kerja setiap instansi untuk menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan jatah P3K 2024, demikian Ahmad Usman.

Baca juga: Pemkab Penajam dapat kuota 614 formasi P3K dari Kementerian PAN-RB

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024