Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Dua dari lima bayi/balita anak dari tenaga kerja wanita yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilahirkan di dalam penjara negeri jiran tersebut.

Jumiati, ibu dari salah satu bayi yang dilahirkan di penjara itu ketika tiba di Nunukan, Jumat malam, mengatakan, bayinya yang baru berusia tujuh hari tersebut dilahirkan saat menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia.

Wanita yang mengaku kedua orangtuanya berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara ini menyatakan, dirinya tertangkap aparat kepolisian setempat pada 24 Mei 2014 di tempat tinggalnya dan menjalani hukuman lebih dari satu bulan karena berada di Malaysia tidak dokumen keimigrasian.

Meskipun lahir di Malaysia tetapi tidak memiliki surat keterangan lahir sehingga dianggap sebagai pendatang haram oleh pemerintah Kerajaan Malaysia, kata Jumiati yang mengaku dirinya juga lahir di Malaysia 23 tahun silam.

Istri dari Sopian ini menerangkan, dirinya bersama bayi yang diberi nama Nur Hafizah itu akan kembali ke Malaysia untuk berkumpul bersama suami dan kedua orangtuanya di negara tersebut.

Kemudian Suharni yang mengaku berasal dari Letta Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengatakan, bayinya yang telah berusia sekitar dua bulan dilahirkan di dalam penjara.

Wanita yang berusia 35 tahun ini menerangkan, dirinya masuk penjara Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu Negeri Sabah karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Ia mengaku tertangkap aparat kepolisian setempat ketika sedang berkunjung ke rumah tetangganya dan dinyatakan bersalah oleh mahkamah negara jiran itu dengan hukuman penjara selama tiga bulan 15 hari.

Suharni yang mengikuti suaminya yang bekerja sebagai sopir mobil di Kota Kinabalu, mengaku bayi yang dilahirkan dua bulan 11 hari lalu diberi nama Muhammad Hakimi.

Pada saat melahirkan bayinya tersebut mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas penjara dengan mengantarkannya ke rumah sakit terdekat kata Suharni. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014