Samarinda (ANTARA Kaltim) - Infrastruktur jalan yang menghubungkan Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) masih terus mendapat sorotan. Kondisinya yang masih tambal sulam, jauh dara kata nyaman. Padahal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan Rp 4,2 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.

Sayangnya, anggaran tersebut tidak menjadi solusi dalam menyelesaikan ruas jalan yang rusak di jalan penghubung kedua daerah itu. Demikian disampaikan Windy Imelda, anggota DPRD Kaltim dari Komisi III Kamis (10/7) lalu. Menurutnya beberapa ruas jalan yang pembangunannya menggunakan APBN, tidak dapat ter-cover oleh dana daerah (APBD, red).

“Anggaran provinsi tidak bisa meng-cover, kabupaten apalagi. Padahal itu pemeliharaan saja.  Seperti tambal bolongan kecil. Sebenarnya tidak masalah dilaksanakan kabupaten. Tapi, karena status jalannya milik negara, jadi harus melalui APBN,” sebutnya. Menurutnya, jika tidak melalui aturan itu pemerintah provinsi maupun kabupaten, mampu saja memperbaikinya,” tambahnya.

Menurutnya, status jalan sangat berpengaruh pada penggunaan anggaran pemeliharannya.
Meski, diakuinya dibeberapa daerah pelosok Kaltim, sebagian pemeliharaan jalan dilaksanakan oleh kabupaten dan kota setempat. “Jalan trans Kukar-Kubar statusnya kebanyakan Proyek Jalan Negara (PJN), kecuali ruas-ruas yang di dalamnya yang sudah bisa diatasi sama pemerintah kabupaten,” imbuhnya.

Menurut Windy, perlu pelimpahan mengenai status jalanan  pada kobupaten terkait untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur itu. “Sebaiknya bisa dilimpahkan ruas-ruas tertentu yang berhubungan langsung dengan wilayah setempat. Selain lebih efektif juga menghemat biaya pemeliharaan PJN itu sendiri,” tutupnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/dhi/met)
 




 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014