Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur tengah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mempersiapkan prosesi pemberian remisi kepada 8.938 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pengaturan sistem besuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Heri Azhari di Samarinda, Selasa, menerangkan bahwa jumlah WBP di Kaltim dan Kaltara saat ini mencapai 12.650 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.877 orang akan mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dan 61 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

"Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, berkelakuan baik, dan tidak pernah dihukum disiplin," jelas Heri.

Berdasarkan jenis kasusnya, remisi terbanyak diberikan kepada WBP kasus narkotika sebanyak 5.588 orang, diikuti pidana umum 3.254 orang, tindak pidana korupsi sebanyak 86 orang, pembalakan liar sejumlah enam orang, dan perdagangan ilegal sebanyak empat orang.

Selain remisi, Kemenkumham Kaltimtara juga akan menyesuaikan jam besuk WBP selama Lebaran. Jam besuk akan tetap sama seperti hari biasa, yaitu dari pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita.

Baca juga: 24 WBP Lapas Kelas II A Balikpapan dapat remisi

"Momen Lebaran ini akan dimanfaatkan untuk keluarga bersilaturahim dengan WBP di Rutan dan Lapas. Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk jadwal kunjungan dan pengamanan," kata Heri.

Heri menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membantu pengamanan selama Lebaran.

"Kami ingin Lebaran tahun ini berjalan lancar dan aman bagi semua pihak, baik WBP maupun keluarga yang berkunjung," ujarnya.

Kepada para WBP, Heri berpesan agar mereka tetap menjaga kondusifitas dan memanfaatkan momen Lebaran untuk introspeksi diri.

"Semoga Lebaran ini menjadi momen bagi WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan penuh semangat," pesannya.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda beri remisi 951 warga binaan di HUT RI Ke-78

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024