Samarinda (ANTARA Kaltim) - Seorang oknum anggota Polresta Samarinda, berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial BM diduga telah menganiaya istrinya hingga tewas.

Informasi yang berhasil dihimpun hingga Jumat menyebutkan, istri oknum anggota polisi berinisial Sur (31) itu tewas pada Kamis (19/6) sekitar pukul 04. 00 Wita, setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD AW, Syahranie Samarinda, selama tiga hari.

"Memang benar, istri seorang anggota polisi yang bertugas sebagai staf Seksi Umum di Polresta Samarinda, meninggal kemarin (Kamis). Namun, saya belum bisa memastikan apakah dia meninggal akibat adanya perbuatan suaminya atau orang lain sebab belum ada keterangan resmi dari dokter. Namun, kami (polisi) tentu akan menanyakan hal itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," ungkap Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag Humas) Polresta Samarinda, Inspektur Satu Agus Setyo, Jumat.

Berdasarkan informasi, istri oknum anggota Polresta Samarinda itu meninggal akibat mengalami pendarahan otak serta terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Bahkan, sejumlah kerabat korban yang tidak menerima kematian Sur, datang ke Samarinda untuk mencari BM yang hingga kini keberadaanya tidak diketahui.

Sejumlah sumber di kepolisian menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu sudah berlangsung sejak lama, bahkan BM yang sebelumnya bertugas di Polsekta Sungai Kunjang akhirnya di mutasi di Polresta Samarinda terkait penganiayaan yang dilakukannya kepada istrinya itu.

Oknum polisi itu selama ini kerap menganiaya istrinya karena diuga menderita gangguan kelainan seksual.

"Itukan baru katanya namun kami belum bisa menyimpulkan. Kalau memang benar, dia (BM) melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga menyebabkan meninggal, maka tentu akan ditindak tegas. Namun, sejauh ini belum ada pemeriksaan terkait kematian Sur, tetapi silahkan tanyakan ke Propam," kata Agus Setyo.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda, Ajun Kmisaris Sarman tidak menampik jika menangani kasus penganiayaan yang dilakukan BM.

"Saya tidak berkompeten memberikan keterangan sebab ini ranah kapolresta. Jika beliau memang melimpahkan kepada saya, maka baru saya akan berkomentar. Tapi memang, terkait oknum itu sudah dalam proses dan saat ini tinggal menunggu sidang. Tetapi untuk kasusnya, silahkan tanyakan langsung ke pak Kapolres," kata Sarman.

Sementara, saat berupaya dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap istrinya itu, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Anthonius Wisnu Sutirta tidak mengangkat telepon genggamnya.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014