Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan sejak tahun 2022 hingga sekarang, masih ada beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di daerah itu yang masih memiliki utang.

“Bukan cuma tahun 2023 saja, pada tahun 2022 ada juga utang. Namun, tadi tidak digambarkan teman-teman, tapi DPRD Kutim juga sudah paham karena memang itu juga menjadi bagian yang harus kita carikan solusi,” ucap Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, usai penyampaian LKPJ 2023, di Sangatta, Rabu.

Ia menegaskan hal ini menjadi tugas bersama untuk mencari solusi atas kegiatan atau pembayaran yang tertunda dalam dua tahun terakhir.

“Informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa utang itu akan dibayarkan tahun ini,” tuturnya.

Menurut Kasmidi Bulang utang tahun 2022 hingga 2023 ada  tiga SKPD yang belum selesai melakukan pembayaran kegiatan.

Dua SKPD itu adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Artinya ini kan harus dibuka, jangan sampai hari ini semua dibilang aman tiba-tiba nanti muncul data seperti ini. Jadi kami harus realistis menyampaikan,” ujar Kasmidi Bulang.
 

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024