Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan sidang pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Balikpapan rampung sesuai prediksi.

“Sidang pleno tingkat kota dimulai kemarin, dan batas waktunya sampai 5 Maret. Tapi sesuai prediksi selesai tanggal 4 hari ini,” kata Thoha seusai menandatangani sejumlah dokumen di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (4/3).

Thoha menegaskan bahwa output dari rapat pleno rekapitulasi ini adalah penetapan perolehan suara, bukan penetapan calon terpilih.

“Penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan dalam 3 hari,” jelasnya.

Thoha mengemukakan, dalam pleno ini ada beberapa saksi yang tidak mau menandatangani hasil penetapan pleno rekapitulasi dengan alasan beragam.

"Partai politik di DPRD Kota Balikpapan juga ada yang tidak mendukung hasil pleno, seperti Nasdem di Dapil 6 atau Balikpapan Selatan, karena mereka ada yang ingin diperjelas perhitungannya," katanya.

Kendati demikian, ucapnya hal itu bukan  merupakan sebuah masalah, proses terus berlanjut 

"KPU Balikpapan tidak mempermasalahkan dan tetap menjalankan proses manual dari TPS hingga tingkat KPU Provinsi sebagai dasar penetapan calon terpilih," jelasnya.

Seusai pleno ini, lanjut Thoha KPU Balikpapan akan mengirim hasil penetapan ke tingkat provinsi dan nasional untuk ditetapkan secara menyeluruh. 

“Dan penetapan calon terpilih akan diumumkan secara resmi oleh KPU setelah keseluruhan data-data yang disampaikan ke tingkat provinsi dan nasional dinyatakan rampung,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti menambahkan, selama proses pleno ini tidak ada kendala yang cukup berarti dan menjadi perhatian dari Bawaslu.

"Kendala terbesar sebenarnya tidak terlalu signifikan, misalnya seperti selisih DPT antara KPU dan PPK namun masalah itu  sudah diperbaiki oleh KPU," ujar Wasanti.

Lebih lanjut dia membeberkan terkait laporan dari partai Nasdem Dapil Balikpapan Selatan yang merasa suara mereka hilang juga masih ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Kami akan menindaklanjuti apakah ini melibatkan pelanggaran pidana atau administrasi," ujarnya.

Wasanti menambahkan, pihaknya akan menyelidiki keluhan yang diajukan oleh partai Nasdem untuk memastikan integritas hasil Pemilu.

Dalam mengevaluasi kendala teknis, Wasanti menjelaskan bahwa kendala teknis yang muncul terutama terkait pemahaman regulasi karena Bimtek hanya dilakukan tiga kali.

"Hal ini mungkin menjadi catatan untuk pemilihan mendatang,” tuturnya,

Kendati demikian, secara keseluruhan, tidak ada kendala yang signifikan selama pleno di tingkat kota.

“Alhamdulillah, semuanya aman dan kami siap melanjutkan ke tingkat provinsi,” ujar Wasanti.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024