Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha optimistis sidang pleno rekapitulasi suara tingkat kota di Balikpapan selesai pada Senin (4/3).

"Sidang pleno tingkat kota baru dimulai hari ini. Batas waktunya sampai 5 Maret. Tapi, saya yakin 4 Maret sudah tuntas," kata Thoha di sela-sela sidang pleno di Balikpapan, Minggu (3/3).

Optimisme itu, menurutnya, mengacu pada penyelenggaraan pada pemilihan umum lima tahun sebelumnya yaitu sidang pleno rekapitulasi suara tingkat kota di Balikpapan selesai dalam sehari semalam.

Thoha menjelaskan tahapan rekapitulasi tingkat kota yaitu hasil perhitungan perolehan suara dilakukan secara berurutan. Tahapan itu dimulai dari data suara calon presiden, lalu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

"Seperti itu urutannya. Jadi, kami tidak lagi membaca hasil tingkat TPS," ujarnya.

Baca juga: Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Balikpapan selesai 28 Februari

Thoha mengemukakan, pelaksanaan perhitungan suara tidak mengalami kendala. Tapi, dia mengatakan terdapat dua kecamatan yang mengalami keterlambatan perhitungan karena memiliki banyak TPS.

"Yang terakhir adalah Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Kedua Kecamatan itu punya banyak TPS, paling banyak adalah 490 TPS," katanya.

Rapat pleno dilakukan secara terbuka untuk umum dan turut dihadiri oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta saksi-saksi dari partai politik,

Namun karena ruangan rapat sangat terbatas, Thoha meminta masyarakat yang akan mengakses rapat pleno itu bisa dilakukan dari monitor di luar ruangan.

"Dan untuk pembukaan rapat pleno hari ini, kami undang perwakilan pemerintah daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan," demikian Thoha.

Baca juga: Bawaslu Kaltim jaga kemurnian suara peserta pemilu saat rekapitulasi

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024