Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang telah masuk target operasi, dengan menembaknya di bagian kaki.

Kepala Polres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Selasa, membanarkan penembakan terhadap seseorang yang selama ini dikenal sebagai pengedar sabu-sabu di Kabupaten Nunukan pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.00 Wita itu.

Tersangka berinisial R (37) itu, warga Kabupaten Nunukan. Dia diketahui sebagai pengedar sabu-sabu yang diperoleh dari negara tetangga, Malaysia, atas hasil pengembangan penanganan kasus penangkapan tersangka lainnya, sebelumnya.

Penembakan terhadap korban, kata dia, terpaksa dilakukan aparat Satuan Narkotika Polres Nunukan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri, melakukan perlawana, dan membuang barang bukti berupa sabu-sabu.

"Memang benar, aparat kepolisian telah melumpuhkan seseorang yang selama ini menjadi target operasi kita dengan tembakan pada 17 Mei 2014 sekitar pukul 19.00 Wita di sekitar eks-Kantor Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan)," ujarnya.

Akibat luka tembak di bagian betis tersebut, tersangka saat ini menjalani perawatan di RSUD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

"Kondisi pelaku saat ini dalam keadaan baik-baik saja dan masih menjalani perawatan di RSUD Kota Tarakan dalam penjagaan ketat aparat kepolisian," katanya.

Ia mengatakan keberadaan tersangka yang telah lama diincar petugas itu, diketahui atas hasil "anatomy of crime" dan informasi masyarakat kepada aparat kepolisian.

Mengenai keterkaitan dengan pelaku yang telah tertangkap sebelumnya, Robert Silindur Pangaribuan pada kesempatan tersebut, menolak menyebutkan identitas dengan alasan penanganan kasus tersebut akan dikembangkan hingga tuntas.(*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014