Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kondisi Infrastruktur masih menjadi salah satu fokus permasalahan Kaltim saat ini. Pembangunan yang belum merata, belum memicu efek positif perbaikan ekonomi. Akibatnya perkembangan daerah pun selalu dihadapkan kendala serupa.
Kondisi itulah yang juga terjadi di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sudah bertahun-tahun13 ribu jiwa yang bermukim di kawasan tersebut belum menikmati imbas pembangunan yang layak.
“Harus diakui, anggaran pembangunan Kaltim yang meningkat setiap tahun belum berimbas pemerataan pembangunan. Masih banyak jalan serta fasilitas pembangunan yang bahkan belum tersentuh perhatian pemerintah sejak lama.Padahal, masalah infrastruktur sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi setiap daerah,†ujar Anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, Berau, Zain Taufik Nurrohman.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan sejak ditetapkanya kawasan tersebut menjadi TNK, masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Teluk Pandan tidak bisa lagi merasakan pembangunan karena adanya larangan pembangunan proyek fisik, sarana dan prasarana. Peraturan yang justru semakin menjauhkan mereka dari peradaban modern dan pola hidup teratur dengan dukungan fasilitas umum.
“Kami berharap pemerintah segera memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat di TNK seperti listrik dan air bersih yang selama ini tidak mereka rasakan. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan izin untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah berupa mesjid dan gereja serta sarana prasarana publik lainnya,†harapnya.
Hingga kini, entah mengapa pemerintah belum mengesahkan RTRW Kaltim terkait izin pembangunan di kawasan itu. Padahal sudah sejak lama perhatian itu sangat dibutuhkan.
“Lemahnya perhatian dan minimnya program yang memprioritaskan kehidupan warga di sana, membuat mereka sampai sekarang hidup tanpa kepastian pembangunan. Padahal adalah tugas pimpinan dan jajarannya untuk lebih memperhatikan kehidupan warganya yang kekurangan. Apalagi kondisi itu sudah berlangsung lama. Jangan sengaja ditinggalkan,†harap Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kondisi itulah yang juga terjadi di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sudah bertahun-tahun13 ribu jiwa yang bermukim di kawasan tersebut belum menikmati imbas pembangunan yang layak.
“Harus diakui, anggaran pembangunan Kaltim yang meningkat setiap tahun belum berimbas pemerataan pembangunan. Masih banyak jalan serta fasilitas pembangunan yang bahkan belum tersentuh perhatian pemerintah sejak lama.Padahal, masalah infrastruktur sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi setiap daerah,†ujar Anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, Berau, Zain Taufik Nurrohman.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan sejak ditetapkanya kawasan tersebut menjadi TNK, masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Teluk Pandan tidak bisa lagi merasakan pembangunan karena adanya larangan pembangunan proyek fisik, sarana dan prasarana. Peraturan yang justru semakin menjauhkan mereka dari peradaban modern dan pola hidup teratur dengan dukungan fasilitas umum.
“Kami berharap pemerintah segera memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat di TNK seperti listrik dan air bersih yang selama ini tidak mereka rasakan. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan izin untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah berupa mesjid dan gereja serta sarana prasarana publik lainnya,†harapnya.
Hingga kini, entah mengapa pemerintah belum mengesahkan RTRW Kaltim terkait izin pembangunan di kawasan itu. Padahal sudah sejak lama perhatian itu sangat dibutuhkan.
“Lemahnya perhatian dan minimnya program yang memprioritaskan kehidupan warga di sana, membuat mereka sampai sekarang hidup tanpa kepastian pembangunan. Padahal adalah tugas pimpinan dan jajarannya untuk lebih memperhatikan kehidupan warganya yang kekurangan. Apalagi kondisi itu sudah berlangsung lama. Jangan sengaja ditinggalkan,†harap Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014