Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menemukan sebanyak 3.000 lembar surat suara yang rusak selama proses sortir dan pelipatan surat suara oleh petugas sementara (ad hoc) dalam satu pekan.

"Selama sepekan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan, petugas setidaknya telah menemukan enam kardus yang berisi surat suara rusak," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, di Balikpapan, Senin (15/1).

Ia mengatakan satu kardus  berisi 500 lembar surat suara, bila ditotal maka terdapat 3.000 lembar surat suara rusak atau tak layak pakai akibat cetakan tidak sempurna. 

"Kebanyakan  surat suara yang rusak dari cetakan tidak sempurna, seperti warna logo partai politik (parpol) yang telah memudar pada surat suara, sedangkan yang robek  hanya sedikit," tuturnya.

Thoha menjelaskan, cetakan yang tidak sempurna itu seperti warna yang memudar atau berubah. Misalnya tadi warnanya hijau menjadi kuning. 

Lanjutnya, surat suara yang rusak itu  di antaranya surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan maupun surat suara calon anggota legislatif tingkat provinsi (DPRD Kaltim).

Dikemukakannya, kendati terdapat surat suara yang rusak, namun kerusakan itu tertutupi,  karena dari pabrik diberi surat suara cadangan,  yakni setiap satu kardus ada lebih 14 sampai 15 surat suara. 

Thoha menuturkan dampak dari ditemukan nya ribuan surat suara dengan cetakan tidak sempurna tersebut mengakibatkan proses sortir dan pelipatan surat suara pun terhambat.

"Sebenarnya kalau itu tidak ada kerusakan sudah selesai 100 persen," katanya.

Sementara itu, proses pelipatan surat suara hingga sepekan terakhir yang layak pakai jumlahnya mencapai 520 ribu lembar surat suara.

Menurutnya KPU Balikpapan melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara sejak Minggu (7/1).

"KPU Balikpapan melibatkan 150 warga  dalam proses pelipatan, dan yang akan diselesaikan sebanyak 2,5 juta surat suara baik untuk surat suara DPRD Kota Balikpapan, DPRD Provinsi Kaltim, DPR RI, DPD RI, serta Presiden-Wakil Presiden.

Thoha  menambahkan pelipatan surat suara ditargetkan rampung selama 10 hari.

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024