Sangatta (ANTARA Kaltim)-  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kutai Timur Tahun 2014.

Penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kutai Timur hasil pemilihan umum dilakukan dalam rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua Komisioner KPU Fahmi, dilantai 2 Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa, pukul 10.00 wita.

Rapat pleno terbuka juga dihadiri Ketua Panwas Kutai Timur Andi Mursalim dan anggota, para saksi partai politik dan dijaga ketat puluhan anggota polisi dan TNI Kodim 0909/SGT.

"Sesuai dengan tahapan Pemilu Umum Legislatif, hari ini ditetapkan perolehan kursi dan 40 calon anggota DPRD," kata Ketua Komisioner KPU Fahmi usai pleno.

Rapat pleno terbuka dihadiri para saksi partai politik yang masing-masing memberikan tandatangan menyetujui penetapan suara dan untuk memberikan tanda tangan dengan disaksikan KPU, Panwas dan aparat kepolisian.

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kutai Timur hasil pemilihan umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat sama-sama berhasil memperoleh tujuh kursi, namun Partai Golkar sebagai pemenang karena unggul perolehan suara.

"Partai Golkar dan Partai Demokrat sama-sama meraih tujuh kursi, tapi Golkar menjadi pemenang karena unggul dalam perolehan suara sebanyak 2.455 suara.

Golkar, kata Fahmi, memperoleh enam kursi dengan meraih 14.203 suara dan Partai Demokrat memperoleh sebanyak 11.748 suara. Kemudian disusul PPP diurutan ketiga dengan memperoleh 7.128 suara.

Sedangkan PDI-P memperoleh lima kursi, Gerindra empat kursi. Hanura tiga kursi, PKB satu kursi, PKS dua kursi, PAN dan PKPI masing-masing meraih satu kursi. Sedangkan Partai Bulan Bintang tidak meraih kursi. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014