Tanah Paser (ANTARA Kaltim) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Paser, pada pemilu legislatif 2014.
     
Selain PKS, pada pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD yang berlangsung Senin dan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Paser Eka Yusda Indrawan itu, satu partai lainnya yang juga tidak memperoleh kursi yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
     
Rapat pleno ini  dihadiri para perwakilan partai politik peserta pemilu dan beberapa  calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paser serta komisioner Panwaslu.  
     
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu mendapat pengamanan dari Polres Paser dan Satuan Polisi Pamong Praja.
     
Pada kesempatan itu, lima anggota komisioner secara bergantian membacakan perolehan kursi partai politik masing-masing daerah pemilihan.
     
Dari data yang disampaikan  komisioner KPU jumlah kursi di DPRD Kabupaten Paser sebanyak 30 kursi.

Dengan perincian perolehan kursi  Partai Golkar (5 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), PPP ( 4  kursi,) PDIP (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Hanura (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PKB (2 kursi), PAN (2 kursi) dan  PBB ( 1 kursi).

Setelah komisioner KPU Paser membacakan putusan pleno, masing-masing perwakilan partai politik menandatangani berita acara. Dua perwakilan partai PKS dan PKPI tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.   (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014