Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Kamis menjelaskan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan dan prakarsa pemerintah daerah dalam mencapai tujuan Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Ia mengatakan selain Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten dan kota juga menerima penghargaan yang sama.

Untuk Pemprov Kaltim anugerah APE kategori Nindya, sedangkan Kategori Madya diterima oleh Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Serta Kategori Pratama yang diterima oleh Kabupaten Paser.

Baca juga: DPMPD Kaltim beri penghargaan desa berprestasi nasional

“Terima kasih kepada pimpinan atas arahannya dan Kepala Perangkat Daerah (PD) atas peran sertanya pada penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan Semoga tahun depan lebih baik lagi,” ungkap Noryani Sorayalita di Samarinda, Kamis.

Noryani mengatakan pihaknya mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk menerima penghargaan Parahita Ekapraya Tahun 2023 di Gedung Metro TV Kedoya Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Anugerah Parahita Eka Praya merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah daerah atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Anugerah Parahita Ekapraya diberikan oleh Kementerian PPPA sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Baca juga: 27 desa dapat penghargaan di 'Village Award Kaltim 2023'

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023