Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membuka perekrutan 3.794 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk bertugas di 542 tempat pemungutan suara (TPS) pada pencoblosan Pemilu 2024.
"Kami butuh petugas KPPS sebanyak 3.794 orang dengan masing-masing TPS diisi tujuh petugas," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Selasa.
Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 134.383 pemilih, lanjut dia, yang tersebar pada 542 TPS di 54 kelurahan dan desa dari empat kecamatan.
Pendaftaran perekrutan petugas KPPS mulai dilakukan 11 Desember 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023.
Proses perekrutan KPPS pada Pemilu 2024 tidak lagi secara manual, jelas dia, tetapi menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap), tidak seperti pemilu sebelumnya mengisi 11 rangkap formulir secara manual.
Honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 naik 100 persen dari Pemilu 2019, dan KPU RI juga mengurangi beban kerja petugas KPPS Pemilu 2024 di TPS.
Honorarium ketua KPPS pada Pemilu 2024 lebih kurang Rp1,2 juta atau naik dari honorarium pada Pemilu 2019 yang hanya Rp550 ribu.
Kemudian honorarium anggota KPPS pada Pemilu 2019 hanya Rp450 ribu, naik menjadi Rp1,1 juta pada Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan petugas KPPS yang berjumlah ribuan itu sebelum memasuki tahapan pelaksanaan pemilu.
Upaya yang dilakukan antara lain, pelibatan organisasi pemuda hingga permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar menginstruksikan honorer agar menjadi petugas KPPS.
Petugas KPPS yang dibutuhkan banyak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan petugas pengawas dan partai politik (parpol) membutuhkan saksi di setiap TPS, jadi harus dilakukan upaya agar kebutuhan KPPS itu terpenuhi, kata Irwan Syahwana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023