Pemerintah memberikan bantuan dana Rp31 miliar lebih untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad, Rabu, mengatakan tahun ini pihaknya mendapat anggaran Rp31.990.000.000 untuk perbaikan 457 RTLH.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad, Rabu, mengatakan tahun ini pihaknya mendapat anggaran Rp31.990.000.000 untuk perbaikan 457 RTLH.
Jumlah RLTH di daerah berjuluk Benuo Taka itu menurut data Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 2.123 unit, di mana 457 di antaranya dilakukan perbaikan melalui anggaran bantuan pemerintah.
"Sehingga menyisakan sebanyak 1.666 unit rumah tidak layak huni yang masih butuh bantuan perbaikan dan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Sebanyak 457 unit RTLH yang tersebar di empat kecamatan itu kini dalam proses perbaikan dan ditargetkan selesai 100 persen pada akhir tahun ini juga.
"Penerima manfaat atau bantuan tidak pegang uang. Mereka hanya melihat harga material yang dibeli untuk keperluan perbaikan rumah dan kemudian berhubungan dengan perbankan," jelasnya.
Anggaran perbaikan RLTH dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi masing-masing Rp25 juta per unit, sedangkan dari pemerintah pusat Rp20 juta per unit.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023