Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 31.967 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pemilu legislatif 9 April 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Feri Mei Effendi, Rabu mengungkapkan, dari total 120.950 pemilih di daerah itu, sebanyak 88.983 pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya, sementara 31.967 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.

"Warga yang tidak ke TPS dengan berbagai alasan sehingga tidak gunakan hak suaranya," ungkap Feri Mei Effendi.

Namun, jumlah warga yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 2014 kata Feri Mei Effendi mengalami peningkatan dibanding pemilihan bupati dan wakil bupati serta pada pemilihan Gubernur Kaltim pada 2013 lalu.

"Tahun ini, tingkat partisipasi mencapai sekitar 74 persen, sedangkan pada pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat partisipasi warga sekitar 70 persen dan pada pemilihan gubernur warga yang berpartisipasi hanya sekitar 50 persen," ujar Feri Mei Effendi.

Sementara, suara suara sah untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten lanjut dia mencapai 301.187 atau sekitar 84 persen, sedangkan 45.745 atau sekitar 11 persen suara tidak sah.

"Hal tersebut, menunjukkan para pemilih sudah memahami tata cara pencoblosan yang benar," ungkap Andi Sundari.

Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Penajam Paser Utara, awalnya hanya 116.085 pemilih, namun menjadi 120.950 pemilih setelah ditambah 620 pemilih dari daftar pemilih khusus (DPK) serta 4.245 pemilih dari daftar pemilih khusus tambahan (DPKb).  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014