Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2014 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara berlangsung alot.

Pelaksanaan rapat pleno di Hotel Lenfin Jalan TVRI Kabupaten Nunukan di Nunukaan, Senin hingga pukul 17.30 WITA baru tujuh kecamatan yang membacakan rekapitulasi suara oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing.

Pleno rekapitulasi suara yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bakhtiar dimulai sekitar pukul 10.30 WITA diawali dengan pembacaan rekapitulasi suara dari PPK daerah pemilihan II Pulau Sebatik yang meliputi Kecamatan Sebatik Barat, Sebatik TImur, Sebatik Utara, Sebatik dan Sebatik Tengah.

Namun pembacaan rekapitulasi suara PPK Sebatik Utara akhirnya ditunda karena tidak sinkronnya perolehan suara yang diserahkan kepada saksi partai politik (parpol) dengan jumlah perolehan suara parpol pada formulir DA-1 yang dibacakan.

Pembacaan rekapitulasi suara PPK Sebatik Utara dipending untuk sementara waktu.

Di tempat yang sama Devisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan Rahman SP mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara PPK Sebatik Utara terdapat selisih sekitar 400 surat suara sah sehingga perlu diklarifikasi oleh PPK bersangkutan.

Dia mengatakan, semestinya pada saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK Sebatik Utara telah "dibersihkan" dengan menyinkronkan perolehan suara seluruh parpol dengan surat suara sah sebelum dilakukan rekapitulasi ditingkat KPU Kabupaten Nunukan.

"Namun hal itu tidak dilakukan sehingga saksi parpol mencurigai adanya kecurangan dengan menambah perolehan suara yang dilakukan PPK setempat, sebab terjadi penambahan perolehan suara parpol tertentu," kata dia.

Sementara itu, Ketua PPK Sebatik Barat Supriono yang ditemui disela-sela rekapitulasi hasil penghitungan suara menegaskan pihaknya tidak pernah berniat melakukan kecurangan dengan menambahkan perolehan suara parpol atau caleg tertentu.

"Ini semata-mata kesalahan penulisan dari panitia pemungutan suara (PPS) yang tidak sempat diselesaikan pada saat rapat pleno ditingkat kecamatan," ujarnya.

Ia mengaku bersedia membuka seluruh kotak suara yang dicurigai terjadi kecurangan apabila saksi parpol menginginkannya. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014