Panajam (ANTARA Kaltim) -  Tim verifikasi kelengkapan berkas tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan memanggil tujuh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait tersoalan K2 yang lulus tes calon pegawai negeri sipil 2013.

"Kami akan memanggil tujuh kepala SKPD untuk diperiksa terkait surat keputusan (SK) penempatan kerja yang bermasalah," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi di Penajam, Jumat.

Tim verifikasi gabungan Inspektorat dan BKD akan memanggil tujuh Kepala SKPD terkait penerbitan SK penempatan tenaga honorer yang terindikasi palsu.

"Sesuai persyaratan setiap honorer K2 harus memiliki SK penempatan kerja di SKPD minimal mulai tahun 2005," ujarnya.

Verifikasi yang dilakukan tim, kata Nanang Karwiadi, terhadap 68 berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013 akan dilakukan secara tertutup, untuk menghindari adanya intervensi dari pihak lain.

"Tim verifikasi sengaja melakukan verifikasi berkas K2 itu, secara internal agar tidak terkontaminasi oleh pihak luar," katanya.

Dia menyatakan, verifikasi berkas kelangkapan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS tersebut, akan selesai pada akhir April 2014. Setelah proses verifikasi selesai dan tidak ada masalah, baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nagara (BKN) Regional.

"Ditargetkan verifikasi rampung akhir April ini, kemudian berkas K2 diserahkan ke BKN Regional paling lambat 31 Mei 2014," katanya.

Menurut Nanang Karwiadi, selama masa tenggang waktu sebelum kelengkapan berkas tenaga honorer K2 diserahkan ke BKN Regional, BKD masih menerima keberatan dari masyarakat terkait rencana pengangkatan 68 orang honorer K2 tersebut.

"Kami beri waktu sekitar satu bulan setelah verifikasi dilakukan, jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan kepada BKD terkait K2," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, sempat mendapat sorotan dari masyarakat karena dianggap sengaja menunda verifikasi berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013, karena sejak dijadwalkan Januari 2014, proses verifikasi sempat tertunda beberapa kali.

Dalam kaitan itu, kata dia, BKD beralasan, tertundanya verifikasi karena menunggu SK Bupati Penajam Paser Utara, terkait pembentukan tim verifikasi. Selain itu BKD juga beralasan karena baru menerima secara keseluruhan dari tenaga honorer K2 pada awal April 2014 ini. (*)

Pewarta: Bagus Puwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014