Sejumlah pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Paser Kalimantan Timur mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi lewat kegiatan asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Paser.

"Untuk mendapatkan nilai IEPK yang baik, Sekretariat DPRD melakukan banyak perubahan, seperti penyusunan matriks kerja sebagai dasar kebutuhan pagu anggaran selama satu tahun," kata Sekretaris DPRD Paser Zulkarnain, di Tanah Grogot, Kamis.

Asistensi atau penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), menurut Zulkarnain, adalah model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan pemerintahan berupa penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi, serta pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan, atau pengendalian korupsi.

Zulkarnain mengatakan pejabat kesekretariatan dan keuangan DPRD, lewat matriks kerja, akan mendukung tugas dan fungsi anggota legislatif, seperti penyusunan, pembahasan, dan pengesahan peraturan daerah.

Baca juga: Komis I DPRD Paser awasi penerimaan pajak dan retribusi daerah

Pagu anggaran dalam satu tahun pada Sekretariat DPRD, menurutnya, sudah diperhitungkan lewat matriks anggaran kerja.

"Manfaatnya, anggaran sekretariat DPRD Paser terukur dan terarah," ujarnya.

Zulkarnain juga mengapresiasi kegiatan asistensi oleh Inspektorat Daerah.

Dia optimistis capaian IEPK pada Sekretariat DPRD Paser meraih hasil yang memuaskan.

"Harapan kami, pemenuhan capaian IEPK Sekretariat DPRD Paser semakin baik. Itu akan mencerminkan kualitas kinerja yang dihasilkan oleh Sekretariat DPRD," katanya. (ADV)

Baca juga: Legislator Paser pelajari siasat hadapi gratifikasi

Pewarta: R. Wartono - Mekka M

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023