Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah setempat.
Penghargaan tersebut, menurut Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, diberikan sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada PNS yang telah memberikan kontribusi signifikan kepada pemerintah.
"Kegiatan seleksi berlangsung selama dua hari dari tanggal 1 hingga 2 November di ruang rapat Kantor BKD Kaltim," kata Deni di Samarinda, Rabu.
Seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku, meliputi seleksi wawancara serta penilaian kesehatan jasmani dan rohani sebagai syarat menerima penghargaan PNS berprestasi.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim ingatkan ASN tetap netral dalam Pemilu 2024
Ia berharap melalui penghargaan tersebut bisa melecut para PNS untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
Deni mengajak semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang diundang untuk hadir dan mengikuti dengan penuh dedikasi tahapan seleksi yang sudah ditentukan.
"Adapun peserta seleksi PNS berprestasi adalah mereka yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024," jelasnya.
Deni berharap proses seleksi dapat memotivasi seluruh PNS di Pemprov Kaltim terus berprestasi dan berinovasi dalam melayani masyarakat.
Adapun peserta kali ini merupakan perwakilan dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.(Adv/Diskominfo Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Penghargaan tersebut, menurut Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, diberikan sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada PNS yang telah memberikan kontribusi signifikan kepada pemerintah.
"Kegiatan seleksi berlangsung selama dua hari dari tanggal 1 hingga 2 November di ruang rapat Kantor BKD Kaltim," kata Deni di Samarinda, Rabu.
Seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku, meliputi seleksi wawancara serta penilaian kesehatan jasmani dan rohani sebagai syarat menerima penghargaan PNS berprestasi.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim ingatkan ASN tetap netral dalam Pemilu 2024
Ia berharap melalui penghargaan tersebut bisa melecut para PNS untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
Deni mengajak semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang diundang untuk hadir dan mengikuti dengan penuh dedikasi tahapan seleksi yang sudah ditentukan.
"Adapun peserta seleksi PNS berprestasi adalah mereka yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024," jelasnya.
Deni berharap proses seleksi dapat memotivasi seluruh PNS di Pemprov Kaltim terus berprestasi dan berinovasi dalam melayani masyarakat.
Adapun peserta kali ini merupakan perwakilan dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.(Adv/Diskominfo Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023