Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, mengikuti sosialisasi peningkatan kesadaran anti-korupsi dan anti-gratifikasi yang digelar di ruang rapat dewan bersama Inspektorat Kabupaten Paser, Rabu.

“Pemahaman terkait korupsi, khususnya gratifikasi, harus dipahami semua pihak agar tidak terjebak karena ketidaktahuan atau kealpaan,” kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, di Tanah Grogot, Paser.

Hendra mengingatkan seluruh anggota DPRD Paser agar waspada terhadap setiap kegiatan atau barang yang dapat dianggap sebagai bentuk gratifikasi.

"Apabila merasa ragu atau tidak nyaman menerima barang, hendaknya segera di laporkan ke KPK atau Inspektorat," ujarnya.

Baca juga: DPRD Paser minta pemda perbaiki kios Wisata Kuliner Sungai Tuak

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi acara sosialisasi peningkatan kesadaran anti-korupsi dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Paser.

Auditor Inspektorat Kabupaten Paser Muhammad Nasrin menyampaikan materi  Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi pada acara itu.

Selain pimpinan dewan dan sejumlah anggota, sosialisasi itu juga diikuti perwakilan dari perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Unsur pimpinan dewan yang mengikuti acara itu adalah Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadli Imawan.

Sedangkan perwakilan pejabat pemerintah daerah adalah Asisten Administrasi Umum Setda Paser Murhariyanto. (Adv)

Baca juga: DPRD Paser minta Pemda transparan terkait relokasi Pedagang Pasar Induk Senaken

Pewarta: R. Wartono - Mekka M

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023