Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Legislatif 9 April 2014 di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengundurkan diri karena honor yang akan mereka terima dinilai relatif kecil.

"Setelah diberitahukan besaran honor yang bakal diterima, ada anggota KPPS di satu tempat pemungutan suara (TPS) mengundurkan diri," ujar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Arsenius di Nunukan, Minggu.

Ia mengatakan, pengunduran diri seluruh anggota KPPS pada salah satu TPS itu langsung dilaporkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Arsenius meminta PPK Nunukan Selatan segera mengantisipasi kekosongan penyelenggara pemilu di TPS itu karena tidak memiliki cadangan untuk mengisi posisi KPPS pada TPS tersebut.

Ia mengaku dampak daripada tidak adanya warga yang bersedia menjadi anggota KPPS karena honor yang diterima relatif kecil sementara tanggung jawab dan beban pekerjaan sebagai penyelenggara cukup berisiko.

"Tidak ada warga yang mau menjadi anggota KPPS karena menganggap honornya sangat kecil," ujar Arsenius.

Keputusan anggota KPPS mengundurkan diri, kata dia, 0 setelah diberitahukan besaran honor yang akan diterima berdasarkan rencana kegiatan anggaran (RKA) yang diterima PPK Nunukan Selatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan dua hari yang lalu.

Sesuai RKA yang diterima dari KPU setempat, honor bagi ketua KPPS sebesar Rp400.000 dan Rp350.000 bagi anggotanya ditambah biaya makan selama pemungutan dan penghitungan perolehan suara calon anggota legislatif sebesar Rp35.000 per orang.

Dia mengatakan, kekhawatiran adanya pengunduran diri anggota KPPS di Kecamatan Nunukan Selatan apabila honor yang akan diterimanya kecil, telah seringkali diungkapkan oleh empat PPS dan terbukti setelah ada kepastian besaran honornya langsung menyatakan tidak bersedia menjadi penyelenggara pemilu di TPS.

Dalam kaitan itu, katanya, setelah memastikan pengunduran diri seluruh anggota KPPS pada salah satu TPS di Kelurahan Selisun pihaknya langsung mengirimkan surat kepada KPU melalui PPK setempat. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014