Tana Paser (ANTARA Kaltim) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, masih kekurangan 179 lembar surat suara untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan di Paser, Rabu, mengatakan kekurangan surat suara itu untuk calon anggota legislatif DPR RI.
"Kebutuhan surat suara untuk caleg DPR RI sebanyak 179.916 lembar, sementara surat suara yang ada 179.737 lembar, jadi masih kurang 179 lembar," katanya.
Ia mengatakan, sementara surat suara untuk caleg DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak ada masalah.
"Jumlah surat suara untuk DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota mencukupi bahkan ada kelebihan," katanya.
Ia mengatakan, untuk mencukupi kekurangan surat suara caleg DPR RI sudah dilaporkan ke KPU provinsi agar segera dikirim kekurangannya.
Pada pemilu 2014, jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 719.663 lembar, sementara surat suara yang diterima KPU Paser 729.293 lembar.
"Setelah dilakukan sortir dan pelipatan, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 513 lembar," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan di Paser, Rabu, mengatakan kekurangan surat suara itu untuk calon anggota legislatif DPR RI.
"Kebutuhan surat suara untuk caleg DPR RI sebanyak 179.916 lembar, sementara surat suara yang ada 179.737 lembar, jadi masih kurang 179 lembar," katanya.
Ia mengatakan, sementara surat suara untuk caleg DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak ada masalah.
"Jumlah surat suara untuk DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota mencukupi bahkan ada kelebihan," katanya.
Ia mengatakan, untuk mencukupi kekurangan surat suara caleg DPR RI sudah dilaporkan ke KPU provinsi agar segera dikirim kekurangannya.
Pada pemilu 2014, jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 719.663 lembar, sementara surat suara yang diterima KPU Paser 729.293 lembar.
"Setelah dilakukan sortir dan pelipatan, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 513 lembar," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014