DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024.
"Rancangan APBD Tahun 2024 harus sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas," kata juru bicara Fraksi PKB, Indra Pardian pada saat membacakan pandangan fraksinya.
Ia mengatakan segala aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh pemerintah daerah harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah harus memprioritaskan program-program yang menyangkut kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama pendidikan dan kualitas layanan kesehatan.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pandangannya ingin mengetahui seberapa jauh dan seberapa riil program Pemerintah Kabupaten Paser tahun 2024 untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang ada, sehingga APBD Paser tahun 2024 benar-benar berkontribusi nyata terhadap penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Paser.
Fraksi Partai Golkar mencermati target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Paser mengalami perubahan dari semula 9.43 persen (capaian tahun 2022) dan 8,8 persen (proyeksi tahun 2023) naik menjadi 9 persen (proyeksi tahun 2024).
"Fraksi Golkar mempertanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Paser menaikkan angka tingkat kemiskinan pada tahun 2024, “ kata jubir Fraksi Partai Golkar Sutarno.
Kemudian Fraksi Indonesia Raya Sejahtera dalam pandangannya mempertanyakan besarnya belanja modal tanah sebesar Rp24 miliar lebih dan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp254 miliar lebih.
“Fraksi kami meminta penjelasan untuk belanja modal tanah, untuk apa dan dimana lokasinya,” kata Jubir Fraksi Indonesia Sejahtera, Sri Nordianti.
Kemudian Fraksi Partai NasDem dalam penyampaian pandangannya meminta penjelasan adanya penurunan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada Raperda APBD 2024 sebesar Rp600 miliar .
“Angka SILPA tahun 2023 sebesar Rp966 miliar lebih, tahun 2024 menurun menjadi Rp600 miliar, mohon dijelaskan,” kata Jubir Fraksi Nasdem Aji Djarnawi.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menyoroti penurunan proyeksi pajak daerah pada Raperda APBD 2024 sebesar Rp36 miliar lebih. Sedangkan pada perubahan APBD 2023 proyeksi pajak daerah sebesar Rp97 miliar.
“Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan mengapa proyeksi pajak daerah mengalami penurunan,” kata Jubir Fraksi PDIP Yairus Pawai.
Selanjutnya Fraksi Demokrat dalam pandangannya meminta penjelasan postur Raperda APBD 2024 terkait besaran belanja modal untuk jalan dan jembatan sebesar Rp1 triliun lebih, dan belanja modal gedung bangunan sebesar Rp254 miliar lebih.
Hal itu mengingat pada tahun 2023 pada laporan realisasi semester pertama pada sub kegiatan belanja modal masih sangat rendah. Kondisi itu menjadi pertanyaan apakah dapat dipastikan tidak akan terulang kembali pada tahun 2024. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023