Sangatta (ANTARAKaltim) -  Camat Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur Kaltim, Kalimantan Timur Didi Heriansyah mengimbau warganya agar bisa menahan diri dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2014.

"Menjelang Pemilu legislatif, saya imbau semua warga agar menahan diri dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar daerah kita tetap aman dan kondusif," katanya di di Sangatta, Kamis.

Imbauan itu disampaikan di hadapan para tokoh masyarakat dan ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Ormas dalam pertemuan dengan Pers terkait kasus laporan dugaan penghinaan terhadap Isran Noor (Bupati Kutai Timur) oleh salah seorang warganya dalam sebuah media sosial di ruang Media Center Sekretariat Kabupaten.

Menurut Didi Herdiansyah, kasus penghinaan yang dilakukan salah satu warga Sangatta terharap bupati Isran Noor dimedia grup online tidak perlu dibesar-besarkan, agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar antara pemimpin dan rakyatnya.

"Kalau dia memang salah bisa saja diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses, namun sebaiknya cukup yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada pak Isran" ujar Didik.

Ketua Kerukunan Warga Sangkulirang H Thamrin menyatakan tidak bisa menerima penghinaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor di media sosial, karena dia dipilih oleh rakyat.

"Kami tidak bisa terima dengan penghinaan itu dan kami minta agar diproses sesuai hukum yang berlaku supaya tidak menimbulkan masalah didaerah in," ujar Thamrin yang dibenarkan oleh Ketua Persekutuan Dayak Kutai Timur (PDKT) Yusuf Samuel.

Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Kabag Humas Setkab Kutai Timur Muchtar, Ketua Badan Pengurus Cabang Pemuda Pancasila Kutai Timur (BPC PP) H Sarifuddin Dondon, Ketua Gerakan Putera-Puteri Kalimantan (Geppak) Kutai Timur Suriansyah dan sejumlah pengurus Ormas lainnya, yang mengaku tidak bisa menerima penghinaan terhadap Isran Noor.

Sebelumnya Kabag Humas dan Kabag Hukum Setkab Kutai Timur mengadukan dugaan penghinaan itu ke Polres Kutai Timur dengan membawa bukti print out pernyataan penghinaan terhadap Isran Noor dan saat ini sedang didalami aparat kepolisian setempat.

Sejumlah pihak meminta agar kasus ini tidak berlanjut hingga proses hukum, namun cukup diselesaikan dilakukan secara damai antara Isran Noor dengan warga itu. Tidak perlu seorang bupati menuntut warganya hanya karena sebuah pernyataan di media sosial.

"Saya kira masalah ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum, cukup yang bersangkutan sebagai warga minta maaf secara pribadi kepada Isran Noor," kata Yusuf warga Teluk Lingga.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014