Nilai tukar petani (NTP) di Kalimantan Timur pada September 2023 naik 2,25 persen dibanding nilai pada Agustus 2023 menjadi 128,79 dari 125,95.
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto di Samarinda, Rabu.
Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika nilai tukar itu di bawah 100, maka petani rugi. Pas 100 berarti imbang. Jika nilai tukar di atas 100 berarti untung. Kemudian jika nilai itu jauh di atas 100 hingga mencapai 128,79 berarti hidup petani makmur.
"NTP Kaltim pada September 2023 sebesar 128,79. Sedangkan, NTP pada Agustus tercatat 125,95," kata Marinda.
Kenaikan NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,98 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,26 persen.
Besaran NTP per subsektor pertanian di Kaltim pada September terdiri dari lima usaha pertanian, yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,40, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 112,30.
Kemudian, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) merupakan subsektor paling tinggi hingga mencapai 165,17, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 107,17; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) merupakan subsektor dengan pendapatan paling rendah yang tercatat 100,05.
Pada September 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan naik 1,45 persen, subsektor hortikultura naik 2,98 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik mencapai 3,96 persen.
Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor peternakan minus 1,48 persen dan subsektor perikanan minus 1,28 persen.
Marinda menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan yang dihitung dengan membandingkan antara It terhadap Ib.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto di Samarinda, Rabu.
Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika nilai tukar itu di bawah 100, maka petani rugi. Pas 100 berarti imbang. Jika nilai tukar di atas 100 berarti untung. Kemudian jika nilai itu jauh di atas 100 hingga mencapai 128,79 berarti hidup petani makmur.
"NTP Kaltim pada September 2023 sebesar 128,79. Sedangkan, NTP pada Agustus tercatat 125,95," kata Marinda.
Kenaikan NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,98 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,26 persen.
Besaran NTP per subsektor pertanian di Kaltim pada September terdiri dari lima usaha pertanian, yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,40, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 112,30.
Kemudian, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) merupakan subsektor paling tinggi hingga mencapai 165,17, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 107,17; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) merupakan subsektor dengan pendapatan paling rendah yang tercatat 100,05.
Pada September 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan naik 1,45 persen, subsektor hortikultura naik 2,98 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik mencapai 3,96 persen.
Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor peternakan minus 1,48 persen dan subsektor perikanan minus 1,28 persen.
Marinda menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan yang dihitung dengan membandingkan antara It terhadap Ib.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023