Nunukan (ANTARA Kaltim)-  Proses pelipatan surat suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum rampung, karena dalam pengerjaannya membutuhkan ketelitian.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara belum rampung sampai sekarang karena perlu dilakukan ketelitian untuk mengamati yang rusak," ujar Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan, Zulkarnaen melalui staf logistik di Nunukan, Kamis.

Ia mengatakan, puluhan warga setempat yang dilibatkan baru mampu menyelesaikan pelipatan surat suara untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan (dapil) VI.

Jumlah surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang terdiri dari 55.506 lembar untuk daerah pemilihan I Pulau Nunukan, 31.544 lembar dapil II Pulau Sebatik dan 44.543 lembar dapil III yakni Kecamatan Seimenggaris, Sebuku, Sembakung, Lumbis, Lumbis Ogong, Tulin Onsoi, Krayan dan Krayan Selatan masih dalam proses.

"Perlunya ketelitian selama proses pelipatan surat suara sangat dibutuhkan mengingat mengantisipasi adanya surat suara yang bersusun.

Kami juga sangat berhati-hati dalam menentukan jenis surat suara yang rusak tersebut seperti robek, berlubang atau terkena ceceran tinta percetakan.

"Kita sangat hati-hati karena perlu diketahui bentuk surat suara yang dikategorikan rusak," ujar dia.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Nunukan belum dapat merinci secara keseluruhan jumlah surat suara yang dinyatakan rusak baik untuk DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Ketika ditanya berapa lama waktu dibutuhkan proses pelipatan surat suara pemilu 2014, dia mengatakan belum dapat memastikan namun diupayakan dalam waktu dekat seluruhnya telah rampung.

Proses pelipatan surat suara dimulai sejak 1 Maret 2014 dengan melibatkan puluhan warga setempat mulai pagi hingga tengah mala dalam pengawasan aparat kepolisian dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) setempat. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014