Nunukan (ANTARA Kaltim)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memperpanjang jadwal pelaporan dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 hingga 7 Maret 2014.
"Kami perpanjang masa pelaporan dana kampanye parpol hingga 7 Maret (2014) karena masih banyak yang belum melengkapi administrasi," ujar Zulkarnaen SE, Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kamis.
Ia menjelaskan setelah masa pelaporan dana kampanye parpol di daerah itu telah melaporkan kepada KPU Kabupaten Nunukan namun masih ada di antara parpol yang belum melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Makanya, KPU setempat memberi waktu perbaikan hingga 7 Maret dari sebelumnya tagnggal 2 Maret, ujar Zulkarnaen.
"Setelah batas waktu berakhir maka KPU Kabupaten Nunukan akan mengumumkan besaran jumlah dana kampanye masing-masing parpol peserta Pemilu 2014, pada 8 Maret," kata dia.
Ia juga belum bersedia menyebutkan jumlah dana kampanye Pemilu 2014 yang dilaporkan masing-masing parpol di daerah itu sebelum masa perbaikan berakhir.
"Pada 8 Maret, kami akan umumkan besaran dana kampanye yang dilaporkan masing-masing parpol," ujar Zulkarnaen.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Kami perpanjang masa pelaporan dana kampanye parpol hingga 7 Maret (2014) karena masih banyak yang belum melengkapi administrasi," ujar Zulkarnaen SE, Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kamis.
Ia menjelaskan setelah masa pelaporan dana kampanye parpol di daerah itu telah melaporkan kepada KPU Kabupaten Nunukan namun masih ada di antara parpol yang belum melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Makanya, KPU setempat memberi waktu perbaikan hingga 7 Maret dari sebelumnya tagnggal 2 Maret, ujar Zulkarnaen.
"Setelah batas waktu berakhir maka KPU Kabupaten Nunukan akan mengumumkan besaran jumlah dana kampanye masing-masing parpol peserta Pemilu 2014, pada 8 Maret," kata dia.
Ia juga belum bersedia menyebutkan jumlah dana kampanye Pemilu 2014 yang dilaporkan masing-masing parpol di daerah itu sebelum masa perbaikan berakhir.
"Pada 8 Maret, kami akan umumkan besaran dana kampanye yang dilaporkan masing-masing parpol," ujar Zulkarnaen.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014