Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dua orang dari empat mantan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim, yang mengikuti seleksi menjadi anggota komisioner KPU setempat periode 2014-2018, dinyatakan tidak lulus.

"Memang benar dua mantan anggota komisioner KPU Paser pada periode sebelumnya, sekarang tidak lulus seleksi," kata Sekretaris KPU Paser Siti Herminasih ditemui di Tanah Paser, Rabu

Dia juga mengatakan bahwa kepastian tidak lulusnya dua mantan anggota komisioner itu setelah pihaknya mengumumkan secara resmi tentang daftar nama-nama calon komisioner yang lulus seleksi dan akan melanjutkan tes wawancara.

Dua mantan komisioner KPU Paser yang gagal mengikuti ujian tahapan wawancara itu adalah Abdul Azis Muslim dan Bambang Tri Sukismo.

Sedangkan dua mantan komisioner lain yang lulus dan melanjutkan ujian wawancara adalah Iwan Himawan dan Amamah Farasanti.

Sebelumnya, dari 34 calon komisioner KPU mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan pada Kamis (27/2) lalu. Ujian tertulis tersebut diikuti sebanyak 19 peserta dinyatakan lulus.

Menurut anggota Tim Seleksi Hj Paulina Widryani, 19 peserta yang lulus tes itu, pada Rabu ini sedang dalam tahap ujian wawancara yang dilaksanakan di Hotel Sadurengas, Tanah Paser.

Menurut dia kemungkinan untuk ujian wawancara dilaksanakan selama dua hari mengingat waktu yang dibutuhkan untuk ujian ini butuh waktu yang cukup untuk masing-masing peserta.

Setiap satu peserta masing-masing membutuhkan waktu wawancara antara 30 hingga 45 menit, sedangkan jumlah peserta yang begitu banyak, maka sangat dimungkinkan butuh waktu dua hari untuk menyelesaikannya.

Rencananya, kata Paulina, hasil ujian wawancara akan diserahkan ke KPU Provinsi Kaltim di Samarinda pada 9 Maret, kemudian KPU Kaltim yang akan mengkaji dan melakukan penilain tentang nilai terbaik.

"Dari 19 peserta yang mengikuti ujian wawancara, nantinya akan dipilih 10 peserta terbaik untuk menjalani uji kelayakan yang dilakukan KPU Provinsi Kaltim. Selanjutnya KPU Kaltim akan menetukan lima nama yang lolos menjadi komisioner KPU Paser," kata Paulina. (*)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014