Ketua Lembaga Rehabilitasi Napza SEKATA, Rabin Subhanata, mengatakan pentingnya peran lembaga rehabilitasi sosial dalam menangkal penyalahgunaan narkoba di Samarinda dan Kalimantan Timur yang dinilai masih tinggi.
"Hal ini dapat dilihat dari over capacitynya Lapas Narkotika Samarinda yang dihuni oleh narapidana terkait narkoba," ujar Rabin di Samarinda, Sabtu.
Ia mengimbau, pentingnya menggalakkan kegiatan pencegahan, rehabilitasi, maupun setelah rehabilitasi, karena dari hulu ke hilir itulah yang mesti diupayakan.
"Kita tidak bisa berbicara penanganan masalah narkoba ini hanya di bidang pencegahan atau rehabilitasi saja,” katanya.
Rabin menjelaskan, dari hulu, pencegahan harus dilakukan oleh semua instansi dan komponen masyarakat, tidak hanya oleh BNN atau lembaga-lembaga tertentu saja.
Ia menekankan pentingnya memberikan pengetahuan kepada generasi muda bangsa yang sedang sekolah atau kuliah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Lanjutnya, dari hilir, rehabilitasi harus diberikan kepada para penyalahguna narkoba yang ingin sembuh dan kembali ke masyarakat.
Ia juga mengkritik bahwa saat ini hanya rehabilitasi milik pemerintah saja yang disubsidi, sementara lembaga-lembaga rehabilitasi milik masyarakat tidak mendapat bantuan sama sekali.
Rabin menilai, pemerintah pusat dan daerah kurang memberikan perhatian terhadap komponen masyarakat yang bekerja di bidang penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
“Kita berharap bisa seperti Sumatera Utara, di mana pemerintah daerahnya mengambil alih tugas pemerintah pusat dan mereka menganggarkan untuk mensubsidi rehabilitasi penyalahguna narkoba,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar ada program-program yang dapat memberdayakan para mantan penyalahguna narkoba setelah menjalani rehabilitasi. Misalnya dengan memberikan bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, atau kesempatan kerja.
Rabin menyebutkan, Kalimantan Timur sebenarnya darurat narkoba dan perlu langkah-langkah konkret untuk menangani masalah ini. Ia mencontohkan beberapa kasus penangkapan dan pemusnahan narkoba yang terjadi di Samarinda, termasuk pernah ada kasus perdagangan narkotika yang dikendalikan oleh napi.
“Kita harus bersama-sama bergerak untuk menyelesaikan masalah ini. Ini adalah tanggung jawab bangsa dan negara, khususnya daerah, untuk membina mereka dan memberikan perhatian sesuai undang-undang,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023