Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan dalam bernegara tidak ada istilah pensiun, sehingga semua pihak harus terus bekerja sesuai dengan jabatan, kompetensi, dan amanah yang diberikan.
 
"Kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk terus mengabdi kepada bangsa tanpa mengenal usia," ucap Hadi di Samarinda, Kamis.
 
Selain itu, Hadi Mulyadi juga menyampaikan beberapa pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim selama lima tahun di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan dirinya.
 
Salah satu prestasi yang disebutkan adalah pembatalan penghapusan honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berkat inisiatif Isran Noor.
 
"Prestasi lainnya adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim yang mencapai Rp 25,3 triliun, ini  terbesar sepanjang sejarah di Kalimantan Timur," katanya.
 
Lanjutnya, jika ditambahkan dengan APBD kabupaten/kota, maka total anggaran Kaltim menjadi Rp76,5 triliun.
 
Kemudian capaian beasiswa Kaltim Tuntas telah digelontorkan sebanyak Rp1,2 triliun. Itu juga terbesar sepanjang sejarah periode kepemimpinan Isran Noor  bersama dirinya.
 
Selain itu, ia juga menyoroti peran Gubernur Isran Noor dalam menginisiasi undang-undang tentang kelapa sawit yang memberikan kepastian hukum bagi para petani sawit.
 
 Hadi Mulyadi juga mengapresiasi kompensasi gas emisi karbon yang diterima Kaltim sebesar 110 juta dolar AS.
 
“Karena itu kita berharap SKPD atau OPD bisa bekerja keras untuk menyerap APBD yang besar itu untuk pembangunan Kaltim,” tuturnya.
 
Terkait memperjuangkan dana pensiunan DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi menuturkan sedang memperjuangkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur hal tersebut.
 
" Pergub tersebut sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
 
Diharapkan nantinya ada tali asih untuk Anggota DPRD Kaltim, begitu juga dengan anggota DPRD kabupaten/kota. Tidak ada dana pensiun, kecuali Anggota DPR RI.
 
Disinggung soal kisaran besaran dana tali asih bagi anggota DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi membandingkannya dengan yang diterima ASN. Jika ditilik besarannya mulai dari nilai 10 gram hingga 60 gram emas.
 
“Mungkin mirip seperti itu lah,” ujar Hadi Mulyadi.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023