Samarinda (ANTARA Kaltim)- Fraksi Demokrat mendukung langkah bisnis not as usual perusda, yaitu melakukan terobosan besar dalam usaha, dan mendukung menyetujui poin-poin yang ada dalam nota penjelasan penyampaian Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perusda.

Hal itu dikemukakan juru bicara Fraksi Demokrat Puji saat penyampaian Pandangan Umum (PU) dalam Rapat Paripurna ke– 8 DPRD Kaltim, Selasa (25/2).

PU tersebut adalah  sikap Fraksi Demokrat terhadap nota penjelasan tiga raperda usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu terhadap perubahan pertama Perda No. 09 Tahun 2012 tentang Jamkrida,  raperda perubahan kedua atas Perda No.1 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama, dan raperda perubahan atas Perda No. 05 Tahun 2004 tentang Perusda Melati Bakti Satya (MBS).

 â€œKami tekankan bahwa Fraksi Partai Demokrat selalu menjaga hubungan yang positif dengan pemerintah provinsi dan jajarannya, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas membahas rancangan peraturan daerah,” papar Puji.

Puji mengungkapkan, awal dibahas dan ditetapkannya pembentukan perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk memberikan payung hukum penjaminan kredit pinjaman untuk modal kerja atau investasi pengembangan.

Tujuan yang sama mengiirngi saat dibentuknya komisaris utama dan direktur utama, juga susunan pengurus perseroan terbatas. Namun hingga kini perseroan itu belum beroperasi, disebabkan belum disahkannya akte pendirian PT Jamkrida Kaltim oleh kementerian terkait.

 â€œMenurut Fraksi Demokrat kendala ini dapat dipecahkan dengan mudah, yakni dengan memasukkan pemegang saham dari komunitas koperasi UMKM atau komunitas lain yang relevan seperti BUMD. Karena syarat tersebut mutlak dan harus dijalankan dalam pendirian perseroan terbatas,  sesuai ketentuan undang-undang perseroan terbatas,” urai Puji.

Soal kinerja Perusda MBS, menurut Puji Fraksi Partai demokrat merekomendasikan pembentukan panitia khusus yang akan membahas hal-hal rinci guna mendukung langkah-langkah pengembangan usaha PT MBS. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/met)








Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014