Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Abdullah mempertanyakan keberadaan peta lahan 1 kawasan SP 1 Desa Suliliran dan SP 2  Desa Suatang Baru, Kecamatan Paser Belengkong yang menjadi tuntutan warga setempat kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. 

"Warga menuntut keberadaan peta tersebut untuk pendataan kepemilikan lahan mereka," kata Abdullah di Tanah Grogot , Jum'at (9/9). 

Dia mendapatkan laporan dari warga bahwa mereka menghadapi kendala ketika mengurus sertifikat kepemilikan lahan. Karena tidak ada peta, maka warga kesulitan menentukan batas dan patok wilayah. Hal ini juga disampaikan Kepala Desa Suliliran dan Camat Pasir Belengkong. 

"Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi hendaknya berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait peta lahan warga," kata Abdullah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Transmigrasi Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Juhaieni mengaku keberadaan peta tersebut sudah tidak ada sejak lama.

"Kami sudah tiga kali ke pemerintah provinsi terkait peta tersebut, dan tidak ada. Kami tanyakan kepada pihak yang sebelumnya memegang tanggungjawab juga mengatakan peta tersebut tidak ada," kata Juhaieni.

Menurutnya hal tersebut merupakan proyek Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sehingga dalam pelaksanaannya berkiblat pada keputusan dan regulasi yang telah ditentukan.

"Ini projek kementerian, karena itu kami akan bersurat kepada kementerian terkait," ujar  Juhaieni.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023