Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf mengatakan pihaknya telah melakukan seleksi ketat untuk pedagang menempati lapak baru di Pasar Induk Penyembolum Senaken.

"Baru 30 pedagang yang telah memenuhi persyaratan untuk menempati lapak baru, " katanya di Tanah Grogot, Kamis (3/8). 

Ia mengatakan Disperindagkop UKM Paser terus melakukan seleksi kepada pedagang untuk mendapatkan lapak dan secara resmi diberlakukan pada 7 Agustus.

Menurutnya  para pedagang yang diverifikasi adalah pedagang korban kebakaran Pasar Induk Penyembolum Senaken yang terjadi pada 2017 lalu. 

"Salah satu syaratnya, mereka tercatat sebagai pedagang aktif dan masuk dalam data base Disperindagkop," katanya. 

Selain itu, para pedagang harus melampirkan dokumen hak guna pakai (HGP) dan tidak ada tunggakan pembayaran retribusi. 

Yusuf menuturkan bahwa pihaknya tidak memasang target, sebelum peresmian lapak baru yang harus terisi berjumlah 104 lapak terpenuhi.

“Kalau tidak sampai 104 tidak masalah, ya karena kami harus hati-hati supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari, " ucapnya.

Ia menjelaskan verifikasi pedagang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
 
Selain itu tidak diperbolehkan ada pedagang yang memindahtangankan bangunan yang telah dipinjamkan. Upaya ini dilakukan guna menertibkan administrasi para pedagang. 

Berdasarkan catatan Disperindagkop Paser, total ada 300 pedagang yang merupakan korban kebakaran pada 2017 lalu.

"Tahap pertama 104 lapak atau bangunan baru, sisanya menunggu bangunan baru selesai," katanya.
 

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023