Perwakilan Bank Dunia atau World Bank di Indonesia dipimpin Environmental Specialist Efrian Muharrom bersama Lembaga Konsultan Tim Baastel ditunjuk untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program penurunan emisi Gas Rumah Kaca dengan skema Forest Carbon Parthership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Provinsi Kalimantan Timur.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan, Stepi Hakim mendampingi perwakilan World Bank di Indonesia yang dipimpin Environmental Specialist Efrian Muharrom bersama Lembaga Konsultan Tim Baastel Mr Tom.

“Pihak World Bank ingin mengetahui langsung peran serta lembaga pendukung Pemprov Kaltim yang terlibat dalam program penurunan emisi gas rumah kaca dengan skema FCPF-CF di Kaltim. Makanya, dievaluasi mulai awal pembentukan hingga pelaksanaan dan mendapatkan kompensasi saat ini. Bagaimana mekanisme pelaksanaannya,” ucap Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan Stepi Hakim di sela-sela Evaluasi Program FCPF-CF di Provinsi Kaltim, sebagaimana keterangan diterima, Sabtu.

Pemprov Kaltim mengundang sejumlah lembaga pendukung pelaksanaan program FCPF-CF di Kaltim, mulai Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, GGGI, GIZ Kalimantan Timur Project, Kalfor Project In East Kalimantan, WWF, YKAN, BIOMA, Yayasan Bumi, Universitas Mulawarman, APHI Kaltim dan GAPKI Kaltim.

Karena diketahui, pelaksanaan program FCPF-CF ini manfaatnya besar untuk keberlangsungan alam di Kaltim, terutama yang dikelola oleh seluruh desa. Tercatat kurang lebih 441 desa yang akan mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Baca juga: Bank Dunia sepakat bayar kelebihan satu juta ton CO2e di Kaltim

“Kita bersyukur semua yang terlibat bisa memberikan informasi pelaksanaan program dimaksud. Karena, langsung di evaluasi oleh tim yang ditunjuk World Bank di Washington DC, yakni Tim Baastel. Semua berjalan lancar dan jelas,” ucapnya.

Environmental Specialist Efrian Muharrom menjelaskan, tujuan evaluasi ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan FCPF-CF di Kaltim. Dengan harapan mendapatkan dukungan lebih dari World Bank. Sehingga ke depan dapat dilakukan mekanisme pelaksanaan yang baru dari program FCPF-CF.

"Jadi, melalui evaluasi ini Tim Baastel menginterview seluruh lembaga terlibat dalam pelaksanaan program FCPF-CF. Mulai dari Kaltim terpilih hingga mendapatkan kompensasi dari World Bank.
Mereka yang dinterview bukan hanya dari Provinsi Kaltim saja tetap dari Pemerintah Pusat juga demikian," jelasnya.

Salah satu perwakilan lembaga yang dievaluasi, Ketua Harian DDPI Kaltim Prof Dr Daddy Ruhiyat menjelaskan, apa yang ditanyakan oleh Tim Baastel telah disampaikan DDPI Kaltim.

Mulai Provinsi Kaltim menyiapkan menjadi penyumbang penurunan emisi gas rumah kaca di dunia hingga akhirnya Pemprov Kaltim mewakili Indonesia menerima kompensasi dari World Bank.

Baca juga: Pemprov Kaltim rencana lelang sisa emisi karbon kerja sama Bank Dunia

"Kami telah berpihak kepada pemerintah dalam mendukung pengelolaan ramah lingkungan di Kaltim. Terutama melakukan komunikasi, koordinasi hingga sosialisasi mulai awal penunjukkan Kaltim sebagai penerima konvensasi hingga pasca penerimaan maupun penyaluran kepada pihak-pihak yang terlibat." jelasnya.

Ia menambahkan persiapan yang dilaksanakan oleh DPPI Kaltim untuk menyukseskan program FCPF-CF di Indonesia talah dilaksanakan sejak lima tahun yakni
2016-2020.

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023