Nunukan (ANTARA Kaltim)- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara membenarkan terjadinya dugaan penggelapan uang lembur oleh oknum PNS.

Kepala KSOP Kabupaten Nunukan, Nasir Ali melalui sambungan teleepon, Rabu mengakui kasus tersebut telah disidik oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) internal.

Ia menegaskan, penyidikan PPNS ini untuk memastikan apakah benar telah terjadi penggelapan uang lembur dengan pemalsuan tandatangan oleh oknum PNS.

"Memang ada dugaan telah terjadi pemalsuan tandatangan tersebut tetapi kasusnya masih dalam tahap penyidikan internal," ujar dia yang mengaku sedang berada di Solo Jawa Tengah mengikuti pelatihan.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dugaan itu karena dikuatirkan akan diserang balik oleh oknum PNS di internal KSOP Kabupaten Nunukan.

Apabila hasil penyidikan PPNS menemukan adanya tindak kriminal yang dilakukan oknum PNS yang menjabat bendahara KSOP Kabupaten Nunukan maka akan dilanjutkan proses hukumnya.

Kepala Sub Seksi Gamat KSOP Nunukan, Muhammad Noor membantah adanya dugaan penyelahgunaan pengelolaan keuangan di kantornya dan menuding wartawan salah informasi.

"Mungkin teman-teman wartawan salah informasi," kata dia dalam keadaan emosional menanggapi pertanyaan wartawan.

PPNS KSOP Kabupaten Nunukan, Nirwan mengaku telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan ditemukan adanya bukti-bukti dugaan penggelapan uang lembur pegawai.

Namun hasil penyidikan itu telah menyampaikan kepada Kepala KSOP Kabupaten Nunukan, Nasir Ali dan tidak berkewenangan untuk menindaklajuti ke aparat hukum dengan alasan kode etik.

Informasi dengan data lengkap yang diperoleh dari salah seorang PNS di KSOP Kabupaten Nunukan terkait dugaan penggelapan uang lembur dengan modus pemalsuan tandatangan pegawai untuk mencairkan uang lembur tahun 2012 di Bank Mandiri Tbk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nunukan dengan surat perintah pembayaran nomor: 00211/SPM/ADPEL.NNK/2012 senilai Rp49.810.000 setelah potong pajak sebesar Rp1.308.000.

Terbongkarnya dugaan penggelapan untuk pembayaran uang lembur pegawai selama Januari-Desember 2012 tersebut, ketika pegawai di lingkungan KSOP Kabupaten Nunukan menemukan adanya dokumen laporan keuangan oleh bendahara kepada pimpinan KSOP Kabupaten Nunukan yang dianggap palsu karena tidak pernah menandatanganinya termasuk tanda tangan Kepala KSOP Kabupaten Nunukan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).(*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014