Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) agar mempercepat revitalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi di provinsi termuda itu.
"KEK itu adalah peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi penting dan perhatian dari Pemerintah papua Barat Daya untuk mempercepat revitalisasi kawasan itu supaya berdaya guna sesuai dengan fungsi dan tujuannya," jelas Wapres saat meletakkan batu pertama pembangunan pusat perkantoran Provinsi Papua Barat Daya di Stadion Wombik, Kota Sorong, Senin.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus menyusun langkah strategis yang diperlukan pada revitalisasi KEK itu, supaya tidak menunggu terlalu lama untuk mengembangkan kawasan itu.
"Ini sudah mendapat peringatan dari pusat, maka susun strategi yang dibutuhkan untuk perbaikan secara total KEK itu," kata Wapres.
Wapres menegaskan pentingnya percepatan revitalisasi KEK, karena selain sebagai upaya untuk menjawab dan penuhi peringatan dari Pusat, tetapi juga merupakan bagian penting untuk memaksimalkan potensi KEK itu terhadap pertumbuhan dan peningkatan ekonomi di provinsi terbaru itu.
"Langkah apa yang mau dibuat, itu sudah harus jalan, jangan menunggu lama lagi," tegas Wapres.
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan membentuk tim kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten Sorong dalam rangka revitalisasi KEK Sorong dengan memaksimalkan pembangunan sarana prasarana KEK dan pengurusan sertifikat tanah di lokasi KEK, sehingga nantinya memungkinkan KEK berkembang ke depan.
"Karena lokasi KEK itu berada di wilayah Kabupaten Sorong maka intervensi peningkatan KEK pun akan dilakukan secara bersama," jelas Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
Setelah berkoordinasi dengan Bupati Sorong, pihaknya akan kembangkan terus dan harus kita pastikan bahwa KEK Sorong bisa terus ada dan memenuhi target dari pemerintah pusat.
Dia meyakinkan bahwa urusan KEK ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetapi akan dibantu Pemerintah Provinsi melalui berbagai intervensi strategis guna percepatan pembangunan KEK ke depan.
Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 11 Oktober 2019.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023