Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 870 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai Rp425.000 sampai Rp925.000.

Koordinator pendamping PKH Kabupaten Penajam Paser Utara, Rois Umar, Selasa mengatakan, PKH itu diberikan kepada RTSM setiap tiga bulan sekali.

PKH Penajam Paser Utara kata Rois Umar telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Awalnya,  jumlah RTSM yang akan menerima bantuan mencapai 1.028, namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim, hanya 879 RTMS yang berhak menerima bantuan tersebut. Ada syarat yang harus dipenuhi bila ingin menerima bantuan ini, yakni keluarga yang memiliki ibu hamil maupun balita dan punya anak yang duduk di bangku SD maupun SMP,”  jelasnya.

Syarat itu menurut Rois diberlakukan untuk mendukung program kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

"Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat, khususnya ibu hamil yang tidak memeriksakan kesehatannya baik di puskesmas maupun rumah sakit. Mereka diharapkan bisa melahirkan melalui tenaga medis dan bukan dukun beranak. Selain itu, bantuan ini juga diberikan kepada warga yang memiliki balita, agar mereka bisa terhindar dari gizi buruk,” katanya.

Sementara, bantuan yang diberikan kepada RTMS karena alasan memiliki anak yang duduk di bangku SD dan SMP kata Rois, untuk mendukung program pemerintah pendidikan usia 12 tahun.

"Meski mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, namun tidak menutup kemungkinan nama mereka akan dicoret untuk bantuan selanjutnya," katanya.

“Kalau mereka dianggap tidak komitmen dengan tetap tidak memeriksakan kehamilannya di puskesmas, maka ada kemungkinan kami ganti dengan warga yang lain. Bantuan ini juga akan kami cabut, kalau mereka sudah dianggap mampu,” ucapnya.

Rois mengatakan, bantuan PKH rencananya akan diberikan selama enam tahun dan akan dilakukan evaluasi setiap saat. Dimana bantuan PKH akan diberikan kepada sekitar 2.000 RTSM untuk empat kecamatan.

“Masing-masing memiliki pendamping dan bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan ini. Untuk mencairkan bantuan ini, para penerima harus membawa foto copi KTP dan KK,” ujarnya

Program ini, tembah Rois sudah mulai dilaksanakan sejak 2007 lalu. Namun untuk Kaltim baru dilaksanakan pada 2013 dan sudah terlaksana di 31 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Penajam, Sugiarno menyatakan, pencairan bantuan PKH tersebut, telah dilakukan.

Kantor Pos kata dia hanya menyalurkan bantuan tersebut, kepada masyarakat melalui rekening bank.

“Kami hanya melakukan proses pencairan saja, sesuai dengan data yang ada,” ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014