Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa dengan syarat mendapatkan izin dari pimpinan.
 
"Boleh, apabila ada ASN ingin mendaftar mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan kepala desa (pilkades)," ujar Sekretaris DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Yayuk Eka Pratiwi di Penajam, Jumat
 
Tetapi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersangkutan, lanjut dia, harus mendapat izin dari atasan dan pembina kepegawaian.
 
Apabila PNS tersebut terpilih menjadi kepala desa, selama menjabat kepala desa tidak perlu berhenti dan menanggalkan status ASN.
 
PNS yang terpilih dan menjabat sebagai kepala desa itu cuti di luar tanggungan negara, dan bisa kembali menjalankan tugas sebagai ASN setelah jabatan sebagai kepala desa berakhir.
 
Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada 29 Oktober 2023, yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
 
Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
 
Secara umum persyaratan tidak jauh berbeda dari pilkades sebelumnya, jelas dia, yakni warga negara Indonesia, tidak pernah mencabut hak pilih dan memiliki catatan kelakuan baik.
 
Kemudian berdomisili di daerah yang bakal menjadi lokasi pencalonan kepala desa sekurang-kurangnya enam bulan.
 
Pilkades serentak dibuka secara umum dan seluruh elemen masyarakat diperbolehkan mengikuti dan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa pada pilkades.
 
Semua orang dapat berpartisipasi pada perhelatan pemilihan kepala desa dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, demikian Yayuk Eka Pratiwi. (ADV)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023