Satuan Resnarkoba Polres Paser mengamankan tiga orang warga di Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang, salah satunya wanita saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi mengatakan ketika digerebek ketiga tersangka berinisial ES (33), RL (24) dan S (24) sedang pesta sabu-sabu.
“Para tersangka kaget ketika anggota melakukan penggerebekan,” kata AKP Suradi, di Tanah Grogot, Senin (10/7).
Suradi menjelaskan dari penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (8/7) , polisi menyita barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian 1 buah sendok takar, 3 bendel plastik klip kosong,1 buah timbangan digital,1 buah Bong lengkap dengan sedotan,1 buah korek api gas, 4 buah handphone dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia
Menurut Suradi, peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara biasa digunakan untuk transaksi maupun berkumpul pesta narkoba.
“Atas informasi tersebut anggota Satuan Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan dan mengamankan para tersangka, saat penggerebekan disaksikan Ketua RT setempat,” ungkapnya.
Suradi menambahkan, saat ini para tersangka dan barang-barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023