Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltim mulai Januari 2014 akan melakukan registrasi sebanyak 655 laporan pengaduan dari masyarakat, terkait pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dan BUMN atau BUMD.
    “Sebanyak 655 laporan itu terjadi mulai pertengahan 2013 hingga menjelang akhir tahun, sebagian laporan yang belum diregistrasi tesebut sudah kami fasilitasi untuk dicarikan jalan keluar,” ucap Kepala ORI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Afdillah Ismi Chandra di Samarinda, Sabtu.
    Laporan terbanyak dari masyarakat adalah mengenai pemadaman listrik yang sering terjadi, antara lain dari warga di Kota Samarinda, Balikpapan, Tarakan, dan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara.
    Laporan mengenai pemadaman listrik tersebut mencapai 468 pelapor. Disusul laporan masyarakat mengenai distribusi air yang tidak mengalir dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah daerah di Kaltim, yakni jumlah pelapornya sebanyak 151 orang.
    Ada pula 30 laporan dari warga yang bekerja di instansi pemerintah, yakni terkait barang publik, jasa publik, dan adminsitrasi publik, di antaranya mengenai PNS yang sudah pensiun tetapi masih menggunakan mobil dinas.
    Sejumlah laporan tersebut sebagian besar sudah ditindaklanjuti, tetapi sebagian permasalahannya belum bisa dicarikan jalan keluar, sedangkan sebagian lagi sudah dapat diselesaikan setelah dilakukan fasilitasi oleh ORI Kaltim.
    Menurutnya, laporan yang segera diregistrasi umumnya dilakukan melalui pesan singkat atau SMS,  tetapi pelapor tidak  mencantumkan nama, meski demikian pihaknya tetap melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud pelapor guna mengetahui kebenaran informasi.
    “Laporan sejenis SMS ini lebih pada info umum, tetapi kami tetap memperhatikan sebagai masukan. Biasanya substansi laporan ini ditindaklanjuti melalui investigasi ORI,” ujarnya.
    Dia juga mengatakan bahwa ada juga laporan yang langsung disampaikan ke ORI, tetapi ORI Kaltim memberikan saran agar yang bersangkutan melaporkan ke atasan terlapor karena masalah yang diadukan cukup diselesaikan secara internal.
    Terkait laporan masyarakat yang bermasalahan dengan pelayanan PLN dan PDAM, lanjut Chandra, kedua lembaga tersebut memang mengalami banyak kendala terutama dari sumber daya yang tersedia.
    Untuk PLN misalnya, Sistem Mahakam dibangun dan didominasi oleh pembangkit kecil yang dipasang pada sistem 20 KV dan rentan terhadap gangguan, sehingga berakibat perlu waktu lama untuk diinterkoneksikan pada sistem 150 KV.
    PLN dengan sistem Mahakam terbangun dari kapasitas total 261,1 MW yang merupakan gabungan dari sistem Samarinda 156,87 MW dan Balikpapan 104,23 MW, padahal kebutuhan itu terus bertambah bagai deret kali, sementara pembangunannya bagai deret tambah.
    Sedangkan terkait PDAM, perusahaan ini sangat tergantung dengan debit air sehingga posisi geografis pemukiman di Kaltim yang banyak di dataran tinggi dan terpencar, sangat berpengaruh kepada tekanan air, jaringan pipa, dan lainnya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014