Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
"Kami sedang petakan daerah-daerah potensi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Wakapolres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Bergas Hartoko di Penajam, Jumat.

Pemetaan wilayah yang dilakukan menyusul keberadaan daerah berkedok sebagai warung kopi dan dicurigai merupakan tempat prostitusi terselubung.
 
Dari pemetaan, menurut dia, ada delapan lokasi yang diindikasikan sebagai kafe remang-remang di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai kawasan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara.

Baca juga: Pemecahan TPPO anak dan perempuan dengan lacak aliran uang

"Tujuh kafe diindikasikan remang-remang berada di wilayah Kecamatan Penajam," tambahnya.
 
Polres Penajam Paser Utara melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kafe di titik-titik tersebut, mengantisipasi praktik tindak pidana perdagangan orang di daerah itu.
 
"Kami saat ini fokus tangani TPPO, karena kami berhasil ungkap kasus tindakan perdagangan orang pada 11 Juni 2023," tegas Bergas Hartoko.

Baca juga: Polres Paser ungkap kasus TPPO aplikasi

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023