Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 25 perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara, menunggak pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN sepanjang 2013 dengan nilai tunggakan mencapai Rp1 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ariadi, Selasa, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya untuk menagih PPJ non PLN terhadap 25 perusahaan yang tersebar di empat kecamatan.

"Sampai saat ini perusahaan itu masih menunggak pajak sejak Januari sampai Desember 2013, yang nilainya mencapai Rp1 miliar," katanya.

Ariadi menjelaskan, sampai saat ini realisasi PPJ mencapai Rp73,34 juta. Jumlah tersebut, berdasarkan jumlah perusahaan yang kontinyu membayar pajak pnerangan jalan yang mencapai 11 perusahaan.

"Ada sejumlah perusahaan sejak Januari sampai Desember ini belum pernah sama sekali membayar PPJ. Seperti PT Waru Kaltim Plantation di Bangun Mulyo, Waru. Tapi perusahaan ini juga beroperasi di Buluminung dan juga belum membayar pajaknya selama setahun," katanya.

Selain itu, kata Ariadi, PT Pelabuhan Benuo Taka dan PT Indowana Agro Timber juga menunggak pajak selama setahun sejak Januari sampai sekarang. Bukan hanya itu, perusahaan kelapa sawit PT Agro Indo Mas juga tidak melaksanakan kewajibannya.

Menurut dia, ada yang menunggak pajak selama setahun, ada juga perusahaan yang menunggak pajak beberapa bulan. Seperti perusahaan PT Pertamina yang belum membayar pajak sejak Mei sampai Desember dan PT Chevron Indonesia Company sejak Juli sampai Desember," ujarnya.

Dia mengatakan, perusahaan yang belum membayar PPJ, nantinya akan diberikan surat teguran agar bisa segera melaksanakan kewajibannya. Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan diberikan sanksi denda sebesar 2 persen dari total tagihan.

"Pembayaran PPJ ini diwajibkan kepada perusahaan yang tidak menggunakan energi listrik dari PLN. Kami berharap agar perusahaan yang belum membayar pajak pajak tersebut agar bisa segera melunasi. Karena bagi kami, pajak ini wajib dibayar sebab akan menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013